Kepala BP Batam Amsakar Achmad Laporkan Langsung ke Mentan Terkait Penangkapan 40 Ton Beras Ilegal dan Minyak Goreng

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KarimuNesia.co.id Batam —  Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melaporkan secara langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait penangkapan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang masuk ke Batam pada Selasa (25/11/2025) malam.

Amsakar menyampaikan laporan tersebut segera setelah aparat gabungan mengamankan barang-barang ilegal di salah satu pelabuhan di Batam sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, tindakan cepat perlu dilakukan demi menjaga stabilitas pangan dan mencegah masuknya komoditas ilegal ke wilayah Batam.

sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan adanya penangkapan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang diduga masuk ke Kota Batam. Aktivitas mencurigakan tersebut terjadi di salah satu pelabuhan di Batam pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Amran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait begitu menerima laporan adanya pergerakan komoditas ilegal tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, Wali Kota Batam, serta Dandim Batam.

“Kami langsung konfirmasi, kami komunikasi dengan Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota, Gubernur, dan Dandim setempat. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA:  PT Timah Kirim Pasukan Khusus "ERes-Grup" Terjun ke Sumut untuk Misi Kemanusiaan Mendesak

Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat di Batam. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang dapat mengganggu ketahanan dan produksi pangan nasional.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jumlah atau nilai barang yang disita, melainkan dampak besar yang bisa menimpa petani Indonesia.

“Ini bukan soal nilai 40 ton, tapi soal menjaga petani kita. Barang ilegal seperti ini sangat merugikan petani dalam menjaga stabilitas produksi dan harga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jaga Kualitas Air, BP Batam bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Waduk

Saat ini aparat keamanan tengah menelusuri pemilik barang serta jalur masuk komoditas tersebut. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran pangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers 2026 di Batam, Jurnalis Soroti Kasus Andrie Yunus dan Desak Hentikan Kekerasan
Bawa Pesan Kedamaian Hati, Respect Resmi Rilis MV “Maafkan”
PT Timah Resmi Sandang Status Persero, Negara Pegang 1 Persen Saham Dwiwarna
Kejar Kemandirian Fiskal, Bupati Karimun Targetkan Kenaikan PAD 5 Persen Per Tahun
Sinergi TNI AL dan PT Timah Kirim Excavator, Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Darurat Ekologis Kepulauan Riau, Raport Merah Lingkungan Sepanjang 2025
PT Timah Gercep, Korban Bencana Sumatera Tersentuh Bantuan Kemanusiaan ERG
PT Timah Kirim Pasukan Khusus “ERes-Grup” Terjun ke Sumut untuk Misi Kemanusiaan Mendesak
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Hari Kebebasan Pers 2026 di Batam, Jurnalis Soroti Kasus Andrie Yunus dan Desak Hentikan Kekerasan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:31 WIB

Bawa Pesan Kedamaian Hati, Respect Resmi Rilis MV “Maafkan”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:42 WIB

PT Timah Resmi Sandang Status Persero, Negara Pegang 1 Persen Saham Dwiwarna

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:25 WIB

Kejar Kemandirian Fiskal, Bupati Karimun Targetkan Kenaikan PAD 5 Persen Per Tahun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:35 WIB

Sinergi TNI AL dan PT Timah Kirim Excavator, Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru