PT Timah Resmi Sandang Status Persero, Negara Pegang 1 Persen Saham Dwiwarna

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.(Foto: Istimewa)

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, JAKARTA – Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.

Perubahan ini menandai kembalinya status persero pada perusahaan tambang timah pelat merah tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/2/2026), manajemen menyampaikan bahwa perubahan nama telah efektif berlaku sejak 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama lengkap perseroan kini menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Timah Tbk, disingkat PT Timah (Persero) Tbk.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025, yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan.

BACA JUGA:  Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Manajemen juga memastikan bahwa perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Kembalinya status persero ini mengikuti langkah dua emiten tambang lain dalam ekosistem MIND ID, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

BACA JUGA:  ERG PT Timah Menjangkau di Tengah Keterpencilan Aceh Tamiang

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa, perubahan status ini merupakan implementasi regulasi baru BUMN.

“Dalam skema tersebut, negara tetap memegang 1 persen saham Seri A Dwiwarna sebagai bentuk kendali langsung dan penguat status BUMN, sementara 99% saham lainnya dikelola oleh Danantara,” terang Dony, dilansir dari laman bisnis.com, Rabu (18/2/2026).

“Hal ini diatur dalam Undang-undang BUMN yang baru. Ada ketentuan kepemilikan negara 1 persen untuk perusahaan-perusahaan besar agar tetap berstatus BUMN,” tambah Dony.

BACA JUGA:  Indonesia Genjot Industri Logam Tanah Jarang, Tantangan Mendesak Data Cadangan REE

Saham Seri A Dwiwarna tersebut kata Dony berfungsi sebagai pengait legal agar perusahaan tetap diakui sebagai entitas persero dengan mandat khusus dari negara.

“Meski mayoritas saham dikelola Danantara, perusahaan tetap berada dalam pengawasan holding MIND ID yang menjalankan fungsi supervisi dan monitoring,” jelas Dony.

Ia berujar bahwa, dengan perubahan ini, PT Timah resmi menyusul ANTM dan PTBA dalam restrukturisasi tata kelola BUMN sektor pertambangan.

“Sekaligus mempertegas posisi perusahaan sebagai bagian dari ekosistem BUMN strategis nasional,” tandasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Diskusi Kemanusiaan Gaza, AJI Batam dan Dompet Dhuafa Hadirkan Sumud Flotilla
Polda Jateng Gulung Ribuan Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan Sepanjang Semester I 2026
Koalisi Gugat ART Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Konflik Kepentingan
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT Timah
PT Timah Salurkan Hewan Kurban, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gelar Diskusi Kemanusiaan Gaza, AJI Batam dan Dompet Dhuafa Hadirkan Sumud Flotilla

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:08 WIB

Polda Jateng Gulung Ribuan Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan Sepanjang Semester I 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:35 WIB

Koalisi Gugat ART Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Konflik Kepentingan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Berita Terbaru