PT Timah Resmi Sandang Status Persero, Negara Pegang 1 Persen Saham Dwiwarna

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.(Foto: Istimewa)

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, JAKARTA – Emiten pertambangan anggota holding MIND ID, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengubah nama menjadi PT Timah (Persero) Tbk.

Perubahan ini menandai kembalinya status persero pada perusahaan tambang timah pelat merah tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/2/2026), manajemen menyampaikan bahwa perubahan nama telah efektif berlaku sejak 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama lengkap perseroan kini menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Timah Tbk, disingkat PT Timah (Persero) Tbk.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025, yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan.

BACA JUGA:  Selain Artificial Reef, PT Timah Tenggelamkan 36 Atraktor Cumi di Belitung Timur

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Manajemen juga memastikan bahwa perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Kembalinya status persero ini mengikuti langkah dua emiten tambang lain dalam ekosistem MIND ID, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

BACA JUGA:  Bina Kemandirian Ekonomi, PT Timah Tebar Semangat Wirausaha ke Puluhan Koperasi di Babel

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa, perubahan status ini merupakan implementasi regulasi baru BUMN.

“Dalam skema tersebut, negara tetap memegang 1 persen saham Seri A Dwiwarna sebagai bentuk kendali langsung dan penguat status BUMN, sementara 99% saham lainnya dikelola oleh Danantara,” terang Dony, dilansir dari laman bisnis.com, Rabu (18/2/2026).

“Hal ini diatur dalam Undang-undang BUMN yang baru. Ada ketentuan kepemilikan negara 1 persen untuk perusahaan-perusahaan besar agar tetap berstatus BUMN,” tambah Dony.

BACA JUGA:  Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara

Saham Seri A Dwiwarna tersebut kata Dony berfungsi sebagai pengait legal agar perusahaan tetap diakui sebagai entitas persero dengan mandat khusus dari negara.

“Meski mayoritas saham dikelola Danantara, perusahaan tetap berada dalam pengawasan holding MIND ID yang menjalankan fungsi supervisi dan monitoring,” jelas Dony.

Ia berujar bahwa, dengan perubahan ini, PT Timah resmi menyusul ANTM dan PTBA dalam restrukturisasi tata kelola BUMN sektor pertambangan.

“Sekaligus mempertegas posisi perusahaan sebagai bagian dari ekosistem BUMN strategis nasional,” tandasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT Timah
PT Timah Salurkan Hewan Kurban, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
DPRD Karimun Pelajari Strategi Pelayanan Disdukcapil Meranti, Percepatan Dokumen dan Layanan Digital
Wujudkan Tata Kelola Hijau, PT Timah Sabet Penghargaan PROPER Emas
Sukses Transformasi Digital, PT Timah Borong Penghargaan Bergengsi di Awal 2026
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:45 WIB

Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT Timah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:26 WIB

PT Timah Salurkan Hewan Kurban, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru

PT Timah Persero (Tbk), bidik tambang luar negeri, cadangan domestik diperkirakan bertahan 10 hingga 15 tahun.(Foto: Istimewa)

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB