Wujudkan Tata Kelola Hijau, PT Timah Sabet Penghargaan PROPER Emas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.(Foto: Istimewa)

PT Timah (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, KARIMUNESIA – PT Timah (Persero) Tbk, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Perusahaan tambang ini berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijaudalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penghargaan PROPER Emas diraih oleh Division Processing and Refinery Mentok dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta, pada Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, PROPER Hijau berhasil diraih oleh Division Processing and Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).

BACA JUGA:  Koalisi Gugat ART Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Konflik Kepentingan

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang dinilai sukses menjalankan praktik pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa, pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Ia menyebut PROPER bukan sekadar ajang penilaian, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024.

BACA JUGA:  Skandal Parkir Karimun Memanas, Sopir Taksi Jadi Korban, Tuding Dishub Tutupi Monopoli

Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam pengawasan dan pengendalian lingkungan.

“PROPER bukan hanya simbol, tetapi representasi komitmen nyata menjaga kedaulatan lingkungan. Perusahaan harus terus meningkatkan kinerjanya,” tegas Hanif.

Ke depan, pada tahun 2026, PROPER akan mengalami transformasi signifikan.

“Penilaian tidak hanya berfokus pada peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi penghargaan tersebut, Harry Budi Sidharta mengungkapkan, capaian ini menjadi motivasi bagi PT Timah untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan.

BACA JUGA:  DPRD Karimun Pelajari Strategi Pelayanan Disdukcapil Meranti, Percepatan Dokumen dan Layanan Digital

“PT Timah berkomitmen menjalankan operasional sesuai regulasi, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, perusahaan terus mendorong berbagai inovasi, seperti eco-inovasi dalam proses bisnis serta program sosial “Menjaga Nusantara” yang mengintegrasikan aspek lingkungan dan masyarakat.

“Dengan capaian ini, PT Timah terus berkomitmen dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Diskusi Kemanusiaan Gaza, AJI Batam dan Dompet Dhuafa Hadirkan Sumud Flotilla
Koalisi Gugat ART Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Konflik Kepentingan
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT Timah
DPRD Karimun Pelajari Strategi Pelayanan Disdukcapil Meranti, Percepatan Dokumen dan Layanan Digital
Sukses Transformasi Digital, PT Timah Borong Penghargaan Bergengsi di Awal 2026
Karimun Sabet Penghargaan BRIN, Resmi Jadi Daerah Berdaya Saing Nasional
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gelar Diskusi Kemanusiaan Gaza, AJI Batam dan Dompet Dhuafa Hadirkan Sumud Flotilla

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:35 WIB

Koalisi Gugat ART Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Konflik Kepentingan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:45 WIB

Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT Timah

Berita Terbaru