KARIMUNESIA.co.id, JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), kembali menggelar Agrarian Reform Media Awards (ARMA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pers yang konsisten mengangkat isu konflik agraria, perjuangan hak atas tanah, dan reforma agraria di Indonesia.
Penghargaan yang menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional IX KPA serta peringatan Hari Tani Nasional 2026 ini diharapkan mampu mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang berkualitas, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menilai, jurnalisme memiliki peran penting dalam memastikan persoalan agraria tetap menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya investasi berskala besar dan berbagai konflik pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga mengungkap akar persoalan, menghadirkan suara masyarakat yang terdampak, serta mengawal terwujudnya reforma agraria yang berkeadilan,” terang Dewi, Senin (3/8/2026).
KPA mencatat, tantangan yang dihadapi jurnalis dalam meliput isu agraria semakin kompleks. Selain keterbatasan akses informasi, tidak sedikit jurnalis yang menghadapi intimidasi hingga ancaman keselamatan saat mengungkap dugaan perampasan tanah maupun pelanggaran hak masyarakat.
“Berdasarkan Catatan Akhir Tahun KPA 2025, terdapat 341 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 914.574 hektare yang berdampak terhadap 123.612 keluarga,” ungkap Dewi.
“Jumlah tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah juga meningkat 32 persen,” tambah Dewi.
Melihat kondisi tersebut, KPA kembali menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam penyelenggaraan ARMA 2026 yang mengusung tema “Perjuangan Reforma Agraria di Tengah Investasi Oligarki, Otoritarianisme Pembangunan, dan Militerisme”.
Peserta nantinya kata Dewi, dapat mengirimkan maksimal tiga karya jurnalistik pada kategori teks, audio-visual, dan foto, baik berupa liputan investigasi, liputan mendalam, feature, foto berita, maupun esai foto.
Karya yang dinilai merupakan karya yang telah dipublikasikan pada periode 1 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026, dengan masa pendaftaran 1–31 Agustus 2026 melalui surat elektronik armakpa2026@kpa.or.id.
Dewan juri terdiri atas Nany Afrida, Andhy Panca Kurniawan, Oscar Motuloh, dan Dewi Kartika.
“Pemenang dari setiap kategori akan memperoleh Trofi ARMA 2026 beserta uang apresiasi, sedangkan malam penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026 di Jakarta,” imbuhnya.
Ia berujar, penyelenggaraan ARMA 2026 patut diapresiasi karena menjadi ruang penghargaan bagi jurnalis yang berani mengangkat persoalan agraria yang selama ini sering luput dari perhatian publik.
“Namun, penghargaan semata tidak akan cukup apabila berbagai persoalan mendasar di sektor agraria tidak diikuti dengan langkah nyata dari pemerintah,” tegas Dewi.
Ia membeberkan, meningkatnya konflik lahan, kriminalisasi warga, hingga ancaman terhadap jurnalis menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan kebebasan pers.
“Pemerintah perlu memperkuat transparansi penyelesaian sengketa tanah, menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, serta memastikan reforma agraria tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.
Di sisi lain, media juga dituntut menjaga independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan isu agraria. Liputan yang tajam, berbasis data, dan menghadirkan seluruh perspektif akan menjadi kontribusi penting dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, ARMA 2026 diharapkan bukan hanya menjadi ajang penghargaan tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa jurnalisme yang berkualitas merupakan salah satu pilar penting dalam mengawal keadilan agraria di Indonesia,” tandasnya.
Penulis: Lana
Editor: Lana












Komentar