KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Polemik pengelolaan parkir pelabuhan di Kabupaten Karimun terus berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mencabut hak pengelolaan parkir dari PT Malik Parking Karimun (PT MPK) dan menunjuk PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sebagai pengelola baru mulai 23 Juli 2026.
Keputusan tegas ini diambil setelah PT MPK dinilai wanprestasi karena tidak memenuhi berbagai kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk tidak merealisasikan pembangunan fasilitas parkir yang sebelumnya dijanjikan kepada pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja perusahaan tersebut.
“Mereka tidak merealisasikan layout maupun fasilitas yang telah dipaparkan di hadapan Bupati,” terang Tohap, Jumat (24/7/2026).
“Selain itu, kewajiban kontribusi kepada pemerintah daerah juga terus menunggak meski sudah berkali-kali kami layangkan surat,” tambah Tohap.
Tak hanya itu, PT MPK kata Tohap juga disebut masih memiliki tunggakan beserta denda sekitar Rp39,9 juta.
“Pemerintah telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, namun tidak mendapat respons maupun itikad baik dari perusahaan,” ungkap Tohap.
Yang membuat polemik semakin panas, PT MPK disebut melontarkan tudingan adanya pemerasan. Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Tohap.
“Ini fitnah jahat dan busuk. Saya tidak pernah melakukan hal sehina itu. Tuduhan ini cuma taktik licik untuk memutus kerja sama secara sepihak. Kami tidak takut karena kami di jalan yang benar,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Karimun menyatakan tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh PT MPK.
“Namun meminta seluruh proses dilakukan secara profesional tanpa menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan,” pintanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie, memastikan pihaknya belum melakukan penarikan parkir karena masih mempersiapkan sarana dan prasarana.
“Kami tidak akan menggunakan aset milik PT MPK dan akan menunggu proses hukum selesai sebelum melakukan pembangunan,” ujar Liza.
PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sendiri ingin menata sistem parkir dengan lebih baik demi kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan.
“Demi kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) bersiap bertransformasi menghadirkan sistem parkir pelabuhan yang lebih modern, rapi, dan teratur,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar