Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal total dan ingkar janji. Pemkab Karimun resmi menendang PT Malik Parking Karimun (MPK) dari pengelolaan parkir per 23 Juli 2026. Akibat dinilai wanprestasi dan hanya menebar 'janji manis' fasilitas yang tak kunjung dibangun, takhta pengelola parkir kini resmi diserahterimakan kepada PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).(Foto: Izar)

Gagal total dan ingkar janji. Pemkab Karimun resmi menendang PT Malik Parking Karimun (MPK) dari pengelolaan parkir per 23 Juli 2026. Akibat dinilai wanprestasi dan hanya menebar 'janji manis' fasilitas yang tak kunjung dibangun, takhta pengelola parkir kini resmi diserahterimakan kepada PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).(Foto: Izar)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Polemik pengelolaan parkir pelabuhan di Kabupaten Karimun terus berlanjut.

Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mencabut hak pengelolaan parkir dari PT Malik Parking Karimun (PT MPK) dan menunjuk PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sebagai pengelola baru mulai 23 Juli 2026.

Keputusan tegas ini diambil setelah PT MPK dinilai wanprestasi karena tidak memenuhi berbagai kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk tidak merealisasikan pembangunan fasilitas parkir yang sebelumnya dijanjikan kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54

“Mereka tidak merealisasikan layout maupun fasilitas yang telah dipaparkan di hadapan Bupati,” terang Tohap, Jumat (24/7/2026).

“Selain itu, kewajiban kontribusi kepada pemerintah daerah juga terus menunggak meski sudah berkali-kali kami layangkan surat,” tambah Tohap.

Tak hanya itu, PT MPK kata Tohap juga disebut masih memiliki tunggakan beserta denda sekitar Rp39,9 juta.

“Pemerintah telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, namun tidak mendapat respons maupun itikad baik dari perusahaan,” ungkap Tohap.

Yang membuat polemik semakin panas, PT MPK disebut melontarkan tudingan adanya pemerasan. Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Tohap.

BACA JUGA:  Momen Hangatnya Buka Puasa Rutan Karimun, Leburkan Jarak Antara Petugas dan WBP

“Ini fitnah jahat dan busuk. Saya tidak pernah melakukan hal sehina itu. Tuduhan ini cuma taktik licik untuk memutus kerja sama secara sepihak. Kami tidak takut karena kami di jalan yang benar,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Karimun menyatakan tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh PT MPK.

“Namun meminta seluruh proses dilakukan secara profesional tanpa menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan,” pintanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie, memastikan pihaknya belum melakukan penarikan parkir karena masih mempersiapkan sarana dan prasarana.

BACA JUGA:  Bernilai Ratusan Juta, Mobil Dinas Pejabat Karimun Berakhir jadi Sampah Besi

“Kami tidak akan menggunakan aset milik PT MPK dan akan menunggu proses hukum selesai sebelum melakukan pembangunan,” ujar Liza.

PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sendiri ingin menata sistem parkir dengan lebih baik demi kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan.

“Demi kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) bersiap bertransformasi menghadirkan sistem parkir pelabuhan yang lebih modern, rapi, dan teratur,” tandasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
PT Timah Restocking 5.600 Kepiting Bakau di Karimun, Jaga Ekosistem
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Berita Terbaru