Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT ANTERO MEDIATAMA KARIMUNESIA
- Identitas dan Tugas Lapangan
• Wajib membawa kartu pers atau ID card resmi perusahaan dan tercantum dalam box redaksi.
• Berpakaian rapi, sopan, serta bersikap disiplin saat bertugas.
• Menunjukkan identitas kepada narasumber dan menghormati hak off the record. - Independensi dan Anti-Suap
• Dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, atau imbalan apa pun dari narasumber (suap atau amplop).
• Bertindak independen dan bebas dari tekanan atau intervensi pihak luar, termasuk pemilik media.
• Menghindari konflik kepentingan atau kerja sama politik yang merusak objektivitas. - Akurasi dan Verifikasi Berita
• Wajib melakukan cek and ricek serta menerapkan prinsipimbang (cover both sides).
• Dilarang membuat berita bohong (hoaks), fitnah, atau plagiat.
• Kewenangan memuat atau menghapus berita berada penuh di tangan redaksi. - Koreksi dan Penegakan Sanksi
• Menyediakan ruang hak jawab, ralat, atau koreksi bagi pihak yang dirugikan sesuai aturan undang-undang pers.
• Pelanggaran terhadap kode etik internal dikenai sanksi tegas dari perusahaan, mulai dari teguran tertulis, skorsing, hingga pemecatan.
Facebook Comments Box






