Pengemudi Ojol Perempuan di Karimun Diduga Dianiaya Adik Kandung, Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video kondisi wajah lebam Riri, seorang ojol wanita sekaligus konten kreator di Karimun, mendadak viral usai diduga menjadi korban penganiayaan. Unggahan tersebut sontak memicu gelombang simpati dan kecaman luas dari warganet.(Foto: Izar)

Video kondisi wajah lebam Riri, seorang ojol wanita sekaligus konten kreator di Karimun, mendadak viral usai diduga menjadi korban penganiayaan. Unggahan tersebut sontak memicu gelombang simpati dan kecaman luas dari warganet.(Foto: Izar)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan, sekaligus konten kreator di Kabupaten Karimun menjadi perhatian publik setelah video korban dengan wajah lebam beredar luas di media sosial.

Korban, Riri, mengunggah video yang memperlihatkan kondisi wajahnya membengkak usai diduga menjadi korban penganiayaan. Unggahan tersebut sontak menuai simpati warganet dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan viral setelah korban membagikan kondisinya melalui media sosial.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan RHF (24), yang merupakan adik kandung korban, sebagai tersangka.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan kasus tersebut bermula dari perselisihan keluarga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, korban diduga didorong hingga terjatuh, mengalami benturan pada kepala, dicekik pada bagian leher, serta beberapa kali dipukul sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun,” ujar Yunita, Senin (3/8/2026).

BACA JUGA:  Jaringan Sabu di Karimun Digulung, Mahasiswa Ikut Terseret

“Proses hukum terhadap tersangka kini masih terus berjalan di Polres Karimun,” tambah Kapolres.

Penetapan tersangka kata Kapolres, dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti berupa laporan polisi, hasil visum, keterangan para saksi, serta hasil gelar perkara. RHF diamankan pada Rabu, 29 Juli 2026, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan tanpa memandang hubungan pelaku dan korban.

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rumah di Villa Kapling Karimun Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Polres Karimun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau keadaan darurat melalui layanan Kepolisian 110, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPA Gelar Agrarian Reform Media Awards 2026, Dorong Isu Agraria
Perkuat Identitas Daerah, Disdikbud Karimun Integrasikan Budaya Melayu ke Kurikulum Sekolah
Transformasi BPR Tuah Karimun, Aset Rp48 Miliar dan Laba Naik 200 Persen
DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

KPA Gelar Agrarian Reform Media Awards 2026, Dorong Isu Agraria

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Perkuat Identitas Daerah, Disdikbud Karimun Integrasikan Budaya Melayu ke Kurikulum Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Transformasi BPR Tuah Karimun, Aset Rp48 Miliar dan Laba Naik 200 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pengemudi Ojol Perempuan di Karimun Diduga Dianiaya Adik Kandung, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Berita Terbaru

Sebagai bentuk apresiasi bagi insan pers yang konsisten menyuarakan isu pertanahan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali menggelar Agrarian Reform Media Awards (ARMA) 2026. Ajang ini menjadi bagian dari Musyawarah Nasional IX KPA sekaligus peringatan Hari Tani Nasional 2026 untuk mendorong lahirnya karya jurnalistik yang independen dan berpihak pada rakyat.(Foto: Istimewa)

Berita Utama

KPA Gelar Agrarian Reform Media Awards 2026, Dorong Isu Agraria

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:34 WIB