KARIMUNESIA.co.id, BATAM – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur APBD melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut diambil merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepri terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah periode 2024 hingga triwulan III-2025, yang diselenggarakan di Batam, Jum’at (13/2/2026).
Iskandarsyah menyoroti pentingnya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat guna menghadapi tantangan efisiensi anggaran nasional.
“Fokus pada target pertumbuhan. Pemkab Karimun mematok target kenaikan PAD sebesar 3-5 persen setiap tahunnya secara berkelanjutan,” ungkap Iskandarsyah.
“Saat ini, PAD hanya menyumbang 30,8 persen dari total APBD tahun 2025. Angka ini dinilai perlu ditingkatkan untuk mencapai kemandirian fiskal,” tambah Bupati.
Tidak hanya itu saja, masih kata Bupati, BLUD Rumah Sakit juga menjadi prioritas utama.
“Termasuk Bapenda Karimun, akan didorong untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal (under-tapped potential),” imbuhnya.
Optimalisasi ASN, seluruh aparatur khususnya pada Dinas Penghasil, kata Bupati diminta bekerja ekstra untuk memaksimalkan penerimaan daerah tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.
“Meningkatnya PAD berarti Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki keleluasaan lebih besar dalam mendanai program-program pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan secara mandiri,” pungkasnya.
Bupati menyebut, dengan pajak dan retribusi yang terkelola baik, pembangunan di Karimun tidak lagi rentan terhadap fluktuasi kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Laporan BPK ini menjadi instrumen penting bagi transparansi publik sekaligus peta jalan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pemungutan pajak agar lebih akuntabel dan efisien,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana






