Nekat Ngegarong Solar Kapal Cumi, Nelayan Karimun Berakhir di Sel Polisi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang nelayan berinisial RA (29) asal Sungai Lakam Timur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus rela ganti profesi sementara jadi tahanan polisi usai ketahuan mencuri solar di kapal jaring ikan.(Foto: Izar)

Seorang nelayan berinisial RA (29) asal Sungai Lakam Timur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus rela ganti profesi sementara jadi tahanan polisi usai ketahuan mencuri solar di kapal jaring ikan.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Niat cari tambahan penghasilan malah berujung petaka.

Seorang nelayan berinisial RA (29) asal Sungai Lakam Timur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus rela ganti profesi sementara jadi tahanan polisi usai ketahuan mencuri solar di kapal jaring ikan.

“Aksi nekat itu dilakukan RA bukan sekali, tapi dua kali dalam sepekan,” terang Kasatpolairud Polres Karimun, AKP Adi Suhendra, Sabtu, 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukannya melaut mencari ikan, pelaku justru menyatroni kapal Cumi Mas yang sedang sandar di pelantar Liong Him, memanfaatkan kondisi sepi di tengah malam,” tambah Adi.

BACA JUGA:  Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar

Menurutnya, RA beraksi pada dini hari, aksi pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Selanjutnya aksi kedua pada Sabtu, 24 Januari 2026 dini hari.

“Pelaku memanjat kapal, menyusup ke ruang mesin, lalu memindahkan solar ke jerigen yang sudah disiapkan,” beber Adi.

Tak hanya solar, kata Adi pelaku juga menggondol aki kapal, membuat pemilik kapal merugi cukup besar.

“Aksi pencurian ini akhirnya terbongkar setelah ABK kapal curiga melihat sebuah Toyota Rush hitam terparkir mencurigakan di sekitar lokasi. Saat dicek, mobil tersebut ternyata penuh muatan solar dan aki kapal hasil curian,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Skandal Tambang Pasir Kundur, Mantan Kajari Priyambudi Murka

Ari menyebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp24 juta. Setelah sempat menghilang, RA akhirnya dibekuk Satpolairud Polres Karimun di Hotel Taman Bunga, Senin, 26 Januari 2026.

“Kepada polisi, RA mengaku mencuri karena desakan ekonomi dan solar curian itu rencananya akan dijual kepada penadah,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 3 jerigen berisi solar, 1 jerigen kosong, 1 unit mobil Toyota Rush, aki kapal hasil curian.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memburu penadah.

BACA JUGA:  Festival Media Selat Malaka 2026 Dibuka di Batam, Bahas Tantangan Jurnalisme di Kawasan Perbatasan

“Identitas penadah sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir
PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah
460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia
Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam
Gojek Karimun Dorong Digitalisasi UMKM dan Pengembangan Potensi Daerah
Festival Media Selat Malaka 2026 Dibuka di Batam, Bahas Tantangan Jurnalisme di Kawasan Perbatasan
Dorong Ekonomi, Pemkab Karimun Usul Suntik Modal Rp12,5 Miliar ke BPR Tuah
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:48 WIB

Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam

Berita Terbaru