BATAM, KARIMUNESIA.co.id – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Batam diwarnai dengan aksi solidaritas jurnalis dan aktivis yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan pembela hak asasi manusia.
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Senin (4/5/2026).
Mereka membawa spanduk dan poster sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, para peserta juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan upaya pembungkaman terhadap jurnalis dan aktivis. Adegan seorang jurnalis yang dibungkam dan diserang menjadi simbol peringatan atas ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan, kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
“Ketika aktivis HAM diserang secara brutal, ini menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi. Kebebasan pers dan ruang kritik tidak boleh dibungkam dengan kekerasan,” ujar Yogi.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Berdasarkan hasil penelusuran aparat penegak hukum dan temuan dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi, pelaku diduga melibatkan oknum prajurit TNI. Saat ini, perkara tersebut tengah diproses di pengadilan militer.
“AJI Batam bersama jaringan jurnalis mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka. Mereka juga mendorong agar penanganan kasus dipertimbangkan untuk dibawa ke peradilan umum guna menjamin akuntabilitas,” katanya.
Selain itu, jurnalis menekankan pentingnya penuntasan kasus secara menyeluruh, termasuk mengusut dugaan keterlibatan pelaku lain. Hal ini dinilai penting untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kekerasan terhadap jurnalis maupun aktivis di masa mendatang.
“Melalui momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis berharap negara dapat menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers, serta memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut hak sipil dan demokrasi,” pungkasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar