7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.(Foto: Istimewa)

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.(Foto: Istimewa)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Polemik lahan dumping area milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang digunakan PT Saipem Karimun Branch, memanas dan jadi perbincangan publik.

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar masyarakat terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga belum tergarap maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Bupati Karimun, Iskandarsyah mengungkapkan, persoalan belum bisa dipungutnya biaya sewa bukan karena perusahaan menolak membayar, melainkan terkendala status kelembagaan BP Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun yang belum tuntas secara administratif.

BACA JUGA:  Ketuk Pintu Hati, Komunitas Pojol Karimun Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

‎“PT Saipem sebenarnya mau membayar. Tapi BP Kawasan kita belum memiliki nomor rekening karena status kelembagaannya belum sempurna,” ungkap Iskandarsyah, Selasa (12/5/2026).

Selama bertahun-tahun, aset daerah bernilai besar digunakan, namun pemerintah mengaku belum bisa menerima pembayaran secara resmi.

“Pemkab Karimun belum dapat melakukan pungutan terhadap Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di kawasan FTZ tersebut,” sebut Bupati.

‎“Orang mau bayar tapi kita belum bisa menerima. Ini yang sedang kami dorong ke Pemerintah Pusat,” tambah Bupati.

‎Pemerintah daerah sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi vertikal seperti Kanwil Pajak, Kejaksaan Negeri Karimun hingga Kementerian Perekonomian guna mencari jalan keluar terkait legalitas BP Kawasan Karimun.

BACA JUGA:  PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Pelajar di Kundur Barat, Ringankan Beban Keluarga

“Pemkab Karimun telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi vertikal seperti Kanwil Pajak, Kejaksaan Negeri Karimun hingga Kementerian Perekonomian guna mencari jalan keluar terkait legalitas BP Kawasan Karimun,” beber Bupati.

‎Situasi ini memunculkan kritik dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan mengapa persoalan status kelembagaan FTZ Karimun bisa berlarut hingga berdampak pada potensi PAD daerah.

‎DPRD Karimun ikut angkat suara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Saipem Karimun Yard beberapa waktu lalu, DPRD bahkan mengusulkan agar Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang saat ini berada di BP Kawasan Karimun dicabut dan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Semarak Lebaran di Karimun, Puluhan Lampu Hias Raksasa Hiasi Malam Idul Fitri

‎Usulan tersebut dinilai sebagai langkah tegas agar Pemkab Karimun bisa langsung melakukan pungutan sewa dan memaksimalkan PAD tanpa terganjal persoalan administrasi FTZ.

Masyarakat ‎Bumi Berazam menanti langkah nyata pemerintah. Apakah status FTZ Karimun benar-benar segera tuntas, atau polemik aset daerah bernilai miliaran rupiah ini kembali berujung tanpa kepastian.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan
Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun
Dicibir Beli Mobil Dinas Rp1,9 Miliar, Berikut Penjelasan Bupati Karimun
PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu
SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang
PT Timah Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Tingkatkan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat
PT Timah Peduli: Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Dukung Mobilitas dan Kemandirian Sehari-hari
Karimun Rayakan Hari Jadi ke-198: Menguatkan Sejarah, Budaya, dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:38 WIB

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:52 WIB

PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang

Berita Terbaru