7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.(Foto: Istimewa)

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.(Foto: Istimewa)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Polemik lahan dumping area milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang digunakan PT Saipem Karimun Branch, memanas dan jadi perbincangan publik.

Lahan seluas 19,1 hektar yang disebut telah dipakai selama kurang lebih 7 tahun tersebut hingga kini belum juga menghasilkan pemasukan untuk daerah.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar masyarakat terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga belum tergarap maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Bupati Karimun, Iskandarsyah mengungkapkan, persoalan belum bisa dipungutnya biaya sewa bukan karena perusahaan menolak membayar, melainkan terkendala status kelembagaan BP Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun yang belum tuntas secara administratif.

BACA JUGA:  Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar

‎“PT Saipem sebenarnya mau membayar. Tapi BP Kawasan kita belum memiliki nomor rekening karena status kelembagaannya belum sempurna,” ungkap Iskandarsyah, Selasa (12/5/2026).

Selama bertahun-tahun, aset daerah bernilai besar digunakan, namun pemerintah mengaku belum bisa menerima pembayaran secara resmi.

“Pemkab Karimun belum dapat melakukan pungutan terhadap Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di kawasan FTZ tersebut,” sebut Bupati.

‎“Orang mau bayar tapi kita belum bisa menerima. Ini yang sedang kami dorong ke Pemerintah Pusat,” tambah Bupati.

‎Pemerintah daerah sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi vertikal seperti Kanwil Pajak, Kejaksaan Negeri Karimun hingga Kementerian Perekonomian guna mencari jalan keluar terkait legalitas BP Kawasan Karimun.

BACA JUGA:  Pulau Buru Masuk Rencana Induk Pelabuhan, Fraksi NasDem Dorong Percepatan Infrastruktur

“Pemkab Karimun telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi vertikal seperti Kanwil Pajak, Kejaksaan Negeri Karimun hingga Kementerian Perekonomian guna mencari jalan keluar terkait legalitas BP Kawasan Karimun,” beber Bupati.

‎Situasi ini memunculkan kritik dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan mengapa persoalan status kelembagaan FTZ Karimun bisa berlarut hingga berdampak pada potensi PAD daerah.

‎DPRD Karimun ikut angkat suara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Saipem Karimun Yard beberapa waktu lalu, DPRD bahkan mengusulkan agar Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang saat ini berada di BP Kawasan Karimun dicabut dan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Cegah DBD Saat Musim Hujan, PT Timah Rutin Lakukan Fogging di Wilayah Operasional Kundur

‎Usulan tersebut dinilai sebagai langkah tegas agar Pemkab Karimun bisa langsung melakukan pungutan sewa dan memaksimalkan PAD tanpa terganjal persoalan administrasi FTZ.

Masyarakat ‎Bumi Berazam menanti langkah nyata pemerintah. Apakah status FTZ Karimun benar-benar segera tuntas, atau polemik aset daerah bernilai miliaran rupiah ini kembali berujung tanpa kepastian.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
PT Timah Restocking 5.600 Kepiting Bakau di Karimun, Jaga Ekosistem
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:51 WIB

PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru