Skandal ASN Pemkab Karimun, Isu Narkotika dan Perselingkuhan Meledak, Publik Desak Tindakan Tegas

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah upaya penegakan disiplin tersebut, beredar kabar dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.(Foto: Ilustrasi)

Di tengah upaya penegakan disiplin tersebut, beredar kabar dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.(Foto: Ilustrasi)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Gelombang sorotan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun semakin memanas.

Setelah sebelumnya Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara terbuka menegur kebiasaan ASN yang nongkrong dan ngopi di luar saat jam kerja, kini muncul isu yang jauh lebih menghebohkan.

Di tengah upaya penegakan disiplin tersebut, beredar kabar dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bumi Berazam, baik di media sosial maupun di ruang-ruang publik.

Jika sebelumnya teguran Bupati soal kedisiplinan sudah menyita perhatian, kini publik dikejutkan dengan kabar yang dinilai lebih serius dan berpotensi mencoreng nama baik institusi.

BACA JUGA:  Maulid Nabi Jadi Ruang Anak Gemuruh Asah Potensi dan Mental

Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, dampaknya bukan hanya soal pelanggaran pribadi, tetapi juga menyangkut rusaknya kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.

“Kalau benar terjadi, ini sangat mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Agus (45), salah seorang warga Karimun, Minggu (15/2/2026).

Yang lebih mengejutkan, beredar kabar bahwa oknum ASN diduga menggunakan dalih Dinas Luar (DL) sebagai modus untuk menutupi hubungan terlarang.

Perjalanan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan, justru disebut-sebut dimanfaatkan untuk urusan pribadi yang tidak mencerminkan etika dan moral sebagai abdi negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran kabar tersebut. Namun desakan publik agar dilakukan penelusuran menyeluruh dan tindakan tegas terus menguat.

BACA JUGA:  Implementasi Keadilan Restoratif di Karimun Lewat Sanksi Kerja Sosial

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karimun tidak hanya tegas dalam hal disiplin kehadiran dan jam kerja, tetapi juga berani membersihkan dugaan pelanggaran berat yang dapat mencoreng marwah pemerintahan.

Disclaimer Redaksi:

Redaksi menegaskan bahwa, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam penyalahgunaan narkotika maupun dugaan perselingkuhan yang beredar di tengah masyarakat saat ini masih sebatas isu dan perbincangan publik.

Penyebutan permasalahan tersebut tidak ditujukan kepada individu atau pihak tertentu, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun maupun jajaran yang dipimpin oleh Iskandarsyah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial serta respons terhadap isu yang berkembang luas di masyarakat Bumi Berazam.

BACA JUGA:  AKBP Yunita Resmi Jabat Kapolres Karimun, Tonggak Sejarah Kepemimpinan Perempuan

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi maupun putusan hukum tetap yang menyatakan kebenaran atas dugaan tersebut.

Oleh karena itu, seluruh pihak wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menyerahkan proses klarifikasi dan penelusuran sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disclaimer ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat dan profesional.

Penulis: Lana
Chief Executive Officer KARIMUNESIA.co.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Polres Siak Ungkap 1 Kg Sabu di Tualang, Barang Bukti Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 333,72 Gram Narkotika, Selamatkan 1.288 Jiwa
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Termasuk 4 Kg Sabu
Putusan Final MA, Warga Poros Karimun Menangkan Lahan 44 Hektar dari PT KSP
HUT ke-81 RI, 318 WBP Rutan Karimun Diusulkan Terima Remisi
Dipimpin Kajati Kepri, Andhy Hermawan Bolifaar Sah Nahkodai Kejaksaan Negeri Karimun
Pengemudi Ojol Perempuan di Karimun Diduga Dianiaya Adik Kandung, Polisi Tetapkan Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 23:26 WIB

Polres Siak Ungkap 1 Kg Sabu di Tualang, Barang Bukti Dimusnahkan

Selasa, 1 September 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 333,72 Gram Narkotika, Selamatkan 1.288 Jiwa

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Termasuk 4 Kg Sabu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Putusan Final MA, Warga Poros Karimun Menangkan Lahan 44 Hektar dari PT KSP

Berita Terbaru