Wujudkan Tata Kelola Hijau, PT Timah Sabet Penghargaan PROPER Emas

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.(Foto: Istimewa)

PT Timah (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, KARIMUNESIA – PT Timah (Persero) Tbk, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Perusahaan tambang ini berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan PROPER Hijaudalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penghargaan PROPER Emas diraih oleh Division Processing and Refinery Mentok dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta, pada Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, PROPER Hijau berhasil diraih oleh Division Processing and Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).

BACA JUGA:  Bukti Kontribusi BUMN, TINS Setor Rp1,62 Triliun ke Kas Negara

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang dinilai sukses menjalankan praktik pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa, pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Ia menyebut PROPER bukan sekadar ajang penilaian, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024.

BACA JUGA:  TNI AL Bergerak Cepat, KSAL Pimpin Pelepasan Satgas Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam pengawasan dan pengendalian lingkungan.

“PROPER bukan hanya simbol, tetapi representasi komitmen nyata menjaga kedaulatan lingkungan. Perusahaan harus terus meningkatkan kinerjanya,” tegas Hanif.

Ke depan, pada tahun 2026, PROPER akan mengalami transformasi signifikan.

“Penilaian tidak hanya berfokus pada peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi penghargaan tersebut, Harry Budi Sidharta mengungkapkan, capaian ini menjadi motivasi bagi PT Timah untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Indonesia Genjot Industri Logam Tanah Jarang, Tantangan Mendesak Data Cadangan REE

“PT Timah berkomitmen menjalankan operasional sesuai regulasi, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, perusahaan terus mendorong berbagai inovasi, seperti eco-inovasi dalam proses bisnis serta program sosial “Menjaga Nusantara” yang mengintegrasikan aspek lingkungan dan masyarakat.

“Dengan capaian ini, PT Timah terus berkomitmen dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eva Dayanti Dorong Pemanfaatan AI yang Bijak dalam Produksi Konten dan Jurnalisme
Festival Media Selat Malaka 2026 Dibuka di Batam, Bahas Tantangan Jurnalisme di Kawasan Perbatasan
Karhutla Jadi Sorotan di Fesmed Selat Malaka, Jurnalis Diminta Tak Asal Salahkan Masyarakat Adat
Penyanyi Asal Lampung, Chimon, Sabet Juara 1 Singing Event Respect Band
Karhutla di Meranti Meluas hingga 85 Hektar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Wadah Kreativitas, Respect Band Batam Gelar Lomba Karaoke Live Streaming di Sugo
PT Timah Perbarui Rencana Pemberdayaan Masyarakat di Kepulauan Meranti
Spatial Indonesia Resmi Dideklarasikan di Batam, Dorong Pengembangan Teknologi Spatial Nasional
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:08 WIB

Eva Dayanti Dorong Pemanfaatan AI yang Bijak dalam Produksi Konten dan Jurnalisme

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Festival Media Selat Malaka 2026 Dibuka di Batam, Bahas Tantangan Jurnalisme di Kawasan Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 23:46 WIB

Karhutla Jadi Sorotan di Fesmed Selat Malaka, Jurnalis Diminta Tak Asal Salahkan Masyarakat Adat

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Penyanyi Asal Lampung, Chimon, Sabet Juara 1 Singing Event Respect Band

Minggu, 6 September 2026 - 19:52 WIB

Karhutla di Meranti Meluas hingga 85 Hektar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru