KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pencurian kendaraan bermotor menghantui warga Karimun, Kepulauan Riau.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun baru saja melancarkan pukulan telak terhadap jaringan kriminal yang sangat meresahkan.
Mereka berhasil membekuk komplotan curanmor residivis kambuhan, dengan brutalnya menggasak tujuh unit kuda besi dari tujuh lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut bukan hanya pencurian biasa, ini merupakan bukti nyata bahwa kejahatan terorganisir di Karimun sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Waka Polres Karimun, Kompol Salahuddin, didampingi Kasatreskrim AKP Denny Hartanto, membeberkan detail yang membuat publik terhenyak.
“Otak dibalik aksi cepat dan nekat ini adalah seorang residivis kambuhan berinisial OI (26) kasus narkotika,” terang Salahuddin, Selasa saat menggelar konferensi pers, Selasa, 2 Desember 2025.
“Bersama dengan rekannya seorang eksekutor pencurian berinisial Z (21) juga berhasil dibekuk,” tambah Salahuddin.
Ia berujar bahwa, keterlibatan mantan narapidana narkoba sebagai dalang curanmor tersebut bersama komplotannya beraksi dengan sangat cepat dan terencana.
“Mereka mengincar titik-titik paling rawan di Karimun, mencangkup Desa Pelambung, PDM Desa Pongkar, parkiran belakang SMA N 1 Karimun, Bidreach Studio, daerah Gold Coast hingga Jalan Coastal Area,” beber Salahuddin.
Ia menambahkan, dengan modus sederhana komplotan maling tersebut mengincar lokasi-lokasi yang sepi dan lengang.
“Pelaku OI dan Z menggunakan kunci ‘T’ untuk menghidupkan sepeda motor yang akan dicuri. Kunci ‘T’ itu disinyalir mampu menjebol pengamanan motor yang diparkir di tempat sepi hanya dalam waktu hitungan detik,” imbuhnya.
Kejahatan ini kata Salahuddin melibatkan rantai yang lengkap. OI dan Z bekerja sama dengan tiga penadah barang haram berinisial ZL, AR dan H.
Motor curian itu dijual dengan harga yang sangat tidak masuk akal, hanya Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.
“Harga jual yang sangat rendah ini menjadi indikasi kuat bahwa motor-motor tersebut langsung dilempar ke pasar gelap untuk segera diuangkan, tanpa peduli risiko hukum. Ini memperlihatkan betapa berani dan terorganisirnya jaringan kriminal residivis ini,” pungkasnya.
Kini, kata Salahuddin kelima tersangka jaringan residivis berantai telah diamankan dan dijebloskan ke tahanan Polres Karimun.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau keras agar masyarakat Bumi Berazam untuk selalu tetap waspada.
“Diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, dengan memberikan pengamanan ekstra pada kendaraan dan tidak memarkir motor disembarang tempat,” ujarnya mengakhiri.(Izar)













Komentar