KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mencatatkan capaian strategis di sektor kesehatan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah pada acara UHC Awards yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 90 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan ini menegaskan komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Bumi Berazam,” ungkap Iskandarsyah, Sabtu, 31 Januari 2026.
Capaian tersebut kata Bupati menjadi semakin bermakna karena bukan kali pertama diraih Kabupaten Karimun.
“Sebelumnya, penghargaan serupa juga diperoleh pada tahun 2024, menunjukkan konsistensi kebijakan daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya,” katanya.
Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan hingga dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif. Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas, agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah dan bermutu,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, mengungkapkan bahwa, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Karimun telah mencapai angka yang sangat tinggi.
“Dari sekitar 273 ribu jiwa penduduk, hanya sekitar 2.000 orang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Karimun telah mencapai 99,2 persen dan seluruhnya aktif,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, kata Soerjadi, Kabupaten Karimun secara resmi berstatus Universal Health Coverage, yang berarti masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, tanpa hambatan administratif yang rumit.
“Ke depan, Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Karimun akan memfokuskan upaya pada pemeliharaan kepesertaan JKN, peningkatan kualitas layanan serta memastikan keberlanjutan program agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Soerjadi.
“Tantangan selanjutnya adalah menjaga capaian ini. UHC bukan hanya soal angka, tetapi memastikan pelayanan kesehatan semakin optimal dan merata,” tambah Soerjadi.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar