Direksi BPR Tuah Karimun Klarifikasi Biaya Administrasi dan Transfer Antarbank, Berikut Penjelasan Resminya

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi keluhan sejumlah nasabah terkait biaya administrasi dan transfer antarbank, manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.(Foto: Istimewa)

Menanggapi keluhan sejumlah nasabah terkait biaya administrasi dan transfer antarbank, manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Menanggapi keluhan sejumlah nasabah terkait biaya administrasi dan transfer antarbank, manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Isu ini mencuat seiring banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menyalurkan gaji melalui BPR Tuah Karimun.

Direktur Kepatuhan BPR Tuah Karimun, Siska Narita, menegaskan bahwa seluruh biaya layanan yang diterapkan telah melalui kajian internal dan disesuaikan dengan kemampuan operasional bank, serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di sektor BPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biaya-biaya tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasional dan keamanan transaksi nasabah,” ujar Siska, Rabu, 21 Januari 2026.

BACA JUGA:  Menguak Filosofi Wajah Baru Karimun 2026, “Melaju dalam Harmoni" di Balik Logo Daerah

Manajemen BPR Tuah Karimun sendiri telah memaparkan secara terbuka komponen biaya yang berlaku saat ini, antara lain untuk biaya administrasi bulanan Rp5.000, biaya transfer antarbank Rp8.000 per transaksi, biaya pembukaan buku tabungan Rp10.000 (sekali bayar) dan saldo minimum (endapan) Rp100.000.

Menurut Siska, biaya administrasi bulanan tersebut masih tergolong rendah dan sejalan dengan standar perbankan di segmen BPR.

Terkait biaya transfer antarbank yang lebih tinggi dibandingkan bank umum yang telah menggunakan layanan BI-FAST dengan tarif Rp2.500, Siska menjelaskan bahwa BPR memiliki keterbatasan sistem.

“BPR belum terintegrasi dengan BI-FAST. Untuk transfer ke bank lain, kami menggunakan mekanisme khusus yang membutuhkan biaya operasional lebih lebih, termasuk untuk menjamin keamanan dan mengantisipasi gangguan teknis,” jelasnya.

BACA JUGA:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun, Pelaku Lansia Beridentitas Ganda

Manajemen BPR Tuah Karimun juga mengakui masih adanya keterbatasan fasilitas, salah satunya belum tersedianya mesin ATM mandiri.

Meski demikian, pihak bank menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Beberapa langkah strategis yang tengah dilakukan yakni pengajuan izin layanan e-wallet ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengembangan fasilitas tarik tunai hingga modernisasi layanan perbankan secara bertahap untuk mendukung transaksi digital.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan nasabah sekaligus daya saing BPR di tengah perkembangan layanan perbankan digital,” kata Siska.

BACA JUGA:  Tak Hanya Bergantung Beras, Masyarakat Karimun Didorong Olah Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Sembari menunggu pengembangan fasilitas tersebut, BPR Tuah Karimun mengimbau nasabah untuk menyesuaikan pola transaksi.

“Bagi nasabah yang ingin menghindari biaya transfer antarbank, kami sarankan melakukan penarikan tunai langsung di kantor cabang pada jam operasional,” imbaunya.

Dengan klarifikasi ini, BPR Tuah Karimun berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan biaya layanan, sekaligus mengetahui komitmen bank dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

“Masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus berbenah,” tutup Siska.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Berita Terbaru