Gegara Biskuit Pabrikan, Yayasan Penyelenggara Makan Gratis di Karimun Minta Maaf

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi gelombang protes orang tua siswa, Yayasan SPPG Sei Lakam Barat II akhirnya angkat bicara dan resmi mengaku salah.(Foto: Izar)

Menanggapi gelombang protes orang tua siswa, Yayasan SPPG Sei Lakam Barat II akhirnya angkat bicara dan resmi mengaku salah.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Masyarakat Karimun heboh setelah beredarnya kabar penggunaan biskuit kemasan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi gelombang protes orang tua siswa, Yayasan SPPG Sei Lakam Barat II akhirnya angkat bicara dan resmi mengaku salah.

Ternyata, biskuit yang diberikan masuk dalam kategori Ultra Processed Food (UPF).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mengeluarkan larangan keras terhadap penggunaan produk pabrikan seperti biskuit dan roti kemasan, nugget instan, produk olahan pabrik lainnya.

BACA JUGA:  Residivis Narkotika Jadi Otak Komplotan Curanmor di Karimun, 7 Unit Ambyar Dijual Rp 2 Juta

“Kami mengaku salah dan meminta maaf. Produk UPF tersebut sebenarnya dilarang oleh BGN demi menjaga kualitas gizi anak-anak,” ujar Ketua Yayasan SPPG Sei Lakam Barat II, Agus Ahdiani, Kamis (26/2/2026).

Agus menjelaskan, langkah ini diambil lantaran kondisi terjepit, di mana stok UMKM langka.

“Sulitnya mencari mitra lokal yang sanggup memproduksi makanan kering dalam jumlah masif di awal Ramadan,” katanya.

Agar distribusi makanan untuk siswa tidak terhenti total, kata Agus biskuit pabrikan pun jadi jalan pintas.

BACA JUGA:  Warga Teluk Air Gempar, Mayat Pria Misterius Tergeletak di Samping Kedai Kopi

Yayasan memastikan polemik ini jadi pelajaran berharga. Saat ini, mereka sudah resmi menggandeng UMKM lokal untuk menyediakan camilan sehat.

“Jadi, menu yang dibagikan sekarang adalah kue-kue tradisional hasil olahan warga setempat, bukan lagi produk kalengan,” ungkapnya.

Program MBG bukan cuma soal bikin perut kenyang, tapi soal asupan gizi berkualitas untuk tumbuh kembang anak.

Kejadian di SD Negeri 003 Karimun ini jadi pengingat buat semua pihak, jangan main-main dengan standar gizi anak bangsa.

BACA JUGA:  Direksi BPR Tuah Karimun Klarifikasi Biaya Administrasi dan Transfer Antarbank, Berikut Penjelasan Resminya

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

PT Timah Persero (Tbk), bidik tambang luar negeri, cadangan domestik diperkirakan bertahan 10 hingga 15 tahun.(Foto: Istimewa)

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB