KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyebut, perubahan utama terletak pada pembatasan kapasitas produksi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.
“Untuk memastikan standar gizi dan kualitas makanan tetap terjaga, Pemerintah Pusat memangkas kuota harian setiap unit dapur,” ujar Rocky Marciano Bawole, Kamis, 15 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kapasitas sebelumnya 4.000 porsi per hari, sekarang kapasitas baru dibatasi menjadi 2.000 hingga 2.500 porsi per hari.
Rocky menjelaskan bahwa, langkah ini diambil untuk memastikan distribusi makanan dilakukan secara lebih presisi, higienis dan terjaga nutrisinya.
“Jika sebelumnya program ini identik dengan pemberian makanan bagi siswa sekolah, aturan terbaru kini mencakup kelompok masyarakat yang lebih luas,” ucap Rocky.
“Diantaranya siswa seluruh jenjang pendidikan, balita untuk mendukung pertumbuhan di masa emas,” tambah Rocky.
Tidak hanya itu saja, Rocky menyebut ibu hamil juga masuk dalam program tersebut, guna mencegah stunting sejak dalam kandungan.
“Termasuk para pendidik (guru), kini resmi masuk dalam daftar penerima dan juga lansia saat ini sedang dalam tahap pengkajian mendalam oleh Pemerintah Daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN),” beber Rocky.
Rocky menambahkan, Kabupaten Karimun bergerak cepat merespons aturan baru tersebut.
Berdasarkan koordinasi intensif dengan BGN, tercatat setidaknya 65.000 orang di wilayah Karimun akan menjadi penerima manfaat program ini.
“Untuk mendukung kelancaran distribusi dan menjaga kualitas makanan, infrastruktur telah disiapkan secara khusus berupa fasilitas yang dikelola oleh 22 unit Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Karimun,” imbuhnya.
Rocky menambahkan, Pemkab Karimun melakukan pembatasan kuota produksi per unit untuk menghindari risiko penurunan kualitas yang sering terjadi pada produksi massal berlebihan.
“Perubahan ini bertujuan utama untuk menjaga kualitas makanan yang sampai ke tangan masyarakat. Risiko penurunan kualitas akibat produksi massal dapat kita minimalisir,” ungkap Rocky.
Dengan sistem yang lebih tertata dan pengawasan yang ketat, program ini diharapkan menjadi pilar utama dalam meningkatkan taraf kesehatan dan gizi masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Program ini diharapkan menjadi pilar utama dalam meningkatkan taraf kesehatan dan gizi masyarakat di Kabupaten Karimun,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar