Penataan Parkir Pelabuhan Karimun Semrawut, DPRD Desak Kepatuhan Regulasi

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karimun, Nurhidayat, mengingatkan pemerintah daerah, melakukan pembenahan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun harus dibarengi dengan ketaatan aturan agar tidak merugikan masyarakat.(Foto: Izar)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karimun, Nurhidayat, mengingatkan pemerintah daerah, melakukan pembenahan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun harus dibarengi dengan ketaatan aturan agar tidak merugikan masyarakat.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pengelolaan parkir di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun di awal tahun 2026 menjadi sorotan tajam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karimun, Nurhidayat, mengingatkan pemerintah daerah, niat baik melakukan pembenahan harus dibarengi dengan ketaatan aturan agar tidak merugikan masyarakat.

Nurhidayat menyatakan bahwa, terdapat beberapa masalah krusial dalam pelaksanaan penataan parkir saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari ketidaksesuaian regulasi pelaksanaan di lapangan, dinilai belum sepenuhnya selaras dengan Perda Nomor 9/2023, tentang Pajak dan Retribusi serta Perda Nomor 2/2018, terkait Penyelenggaraan Perparkiran,” terang Nurhidayat, Jum’at, 9 Januari 2026.

BACA JUGA:  Karimun Sabet Penghargaan BRIN, Resmi Jadi Daerah Berdaya Saing Nasional

Tidak hanya itu saja, menurut Hidayat lemahnya eksekusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi hal yang sangat krusial. Kebijakan Bupati dianggap tidak diterjemahkan dengan baik oleh OPD)teknis, sehingga menimbulkan komplain publik.

“Hingga fasilitas minim penggunaan badan jalan sebagai area parkir tanpa sarana pendukung yang memadai mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jasa,” beber Hidayat.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Nurhidayat menyampaikan sejumlah kritik konstruktif demi perbaikan pelayanan publik di Bumi Berazam.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi Hukum, Kapolres Karimun Baru Targetkan Percepatan Penanganan Perkara

“Matangkan kajian sebelum eksekusi. Pemerintah diminta tidak terburu-buru melibatkan pihak ketiga sebelum melakukan kajian mendalam dan menyiapkan fasilitas pendukung,” pintanya.

“Penataan harus mencerminkan profesionalisme, bukan sekadar asal jadi saja,” tambah Hidayat.

Evaluasi kinerja pejabat OPD kata Hidayat juga kudu diperhatikan. Bupati didorong untuk menempatkan pejabat yang kompeten dan berintegritas.

“Ketidakmampuan OPD dalam mengeksekusi visi kepala daerah hanya akan menciptakan citra negatif bagi pemerintahan Iskandar–Rocky,” tegas anggota Fraksi PKB DPRD Karimun ini.

BACA JUGA:  PBB Karimun Kritik Pemkab, Harga Sembako Melonjak, Kebijakan Nyata Tak Kunjung Terlihat

Ia menambahkan, parkir merupakan pelayanan publik dasar. Jika pengelolaan di area vital seperti pelabuhan justru membebani masyarakat, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar selaras dengan kepentingan warga, bukan sekadar mengejar target retribusi.

“Niat baik harus dibarengi dengan pelaksanaan (regulasi) yang benar. Jangan sampai kebijakan publik justru memicu persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkap Hidayat.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan
7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem
Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun
Dicibir Beli Mobil Dinas Rp1,9 Miliar, Berikut Penjelasan Bupati Karimun
PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu
SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang
PT Timah Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Tingkatkan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat
PT Timah Peduli: Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Dukung Mobilitas dan Kemandirian Sehari-hari
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:38 WIB

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:52 WIB

PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang

Berita Terbaru