Jejak Hitam Narkotika dan Selundupan, Kejari Karimun Bakar Setengah Kilogram Sabu

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pemusnahan yang turut dihadiri oleh stakeholder terkait, barang bukti dari 89 perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus dihancurkan.(Foto: Istimewa)

Pada pemusnahan yang turut dihadiri oleh stakeholder terkait, barang bukti dari 89 perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus dihancurkan.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan gebrakan terbesar di akhir tahun 2025 ini.

Tumpukkan  barang bukti kejahatan fantastis, mulai dari narkotika jenis sabu hingga ratusan ribu batang rokok ilegal, dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus di halaman Kantor Kejari.

Pada pemusnahan yang turut dihadiri oleh stakeholder terkait, barang bukti dari 89 perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus dihancurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada yang dilalap api hingga jadi abu, ada pula yang digodok hingga lebur, memastikan tidak ada satu pun jejak kejahatan yang tersisa.

BACA JUGA:  Revolusi Digital BPR Tuah Karimun, Rilis K Easy dan KURDA Khusus UMKM, Pinjaman Jadi Mudah

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari 84 perkara Pidana Umum dan 5 perkara Pidana Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan barang bukti,” tegas Wicaksono, Rabu, 10 Desember 2025.

Dari puluhan kasus tersebut, kata Wicaksono yang paling mencengangkan adalah barang bukti dari 50 perkara tindak pidana narkotika.

Jumlah yang dimusnahkan benar-benar fantastis, narkotika jenis sabu-sabu mencapai 547,88 gram, lebih dari setengah kilogram.

BACA JUGA:  Dana Makan Bergizi Gratis di Karimun Diduga Dilahap Oknum Sendiri

“Juga 6,74 gram ganja dan 12 butir pil ekstasi,” beber Kajari.

Tak hanya menghabisi racun narkoba, Kejaksaan Negeri Karimun juga memutus rantai peredaran gelap rokok.

“Sebanyak 14 karton atau setara dengan 168.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tanpa pita cukai resmi, turut dimusnahkan,” pungkasnya.

Wicaksono menambahkan, ponsel-ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan aksi melawan hukum pun tak luput dari pemusnahan massal, dihancurkan agar tak bisa berfungsi lagi.

BACA JUGA:  Pekerja Asal Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Karimun

“Kejaksaan Negeri Karimun siap memutus rantai kejahatan dan membuat para pelaku kapok,” tandas Wicaksono, menutup dengan sebuah peringatan tegas.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan
7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem
Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun
Dicibir Beli Mobil Dinas Rp1,9 Miliar, Berikut Penjelasan Bupati Karimun
PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu
SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang
PT Timah Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Tingkatkan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat
PT Timah Peduli: Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Dukung Mobilitas dan Kemandirian Sehari-hari
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:38 WIB

PT KHS Pastikan Pengelolaan Limbah B3 di Karimun Berjalan Sesuai Regulasi Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

7 Tahun Numpang Gratis, Pemkab Karimun Belum Bisa Tagih PAD PT Saipem

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

Alasan Kesehatan, Abdul Rahman Mundur dari Dirut BPR Tuah Karimun

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:52 WIB

PT Timah Bantu Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun, Ringankan Keluarga Tidak Mampu

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMPN 2 Karimun Raih Juara Umum Scout Day, Ukir Prestasi Perdana di Tingkat Penggalang

Berita Terbaru