WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun menunjukkan keseriusan dalam merombak layanan pasca disahkannya Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.
Didesak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun untuk menghadirkan program unggulan, BPR Tuah Karimun kini menyiapkan dua terobosan besar.
Pertama, peluncuran super mobile banking dan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) tanpa agunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman, menjelaskan, pihaknya sedang berupaya keras menindaklanjuti usulan dan masukan dari Fraksi Gerindra DPRD Karimun saat rapat paripurna perubahan perda beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang merancang aplikasi pihak ketiga, yakni K Easy, yang tak lama lagi akan kami launching,” terang Rahman, Rabu, 26 November 2025.
“Untuk memaksimalkan pelayanan perbankan di era digital, BPR Tuah Karimun tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi pihak ketiga yang diberi nama K Easy,” tambah Rahman.
Jurus jitu ini kata Rahman akan menjadi super mobile banking untuk membantu nasabah mengelola keuangan dengan fitur yang lengkap, sama seperti Livin by Mandiri atau Wondr by BNI.
“Aplikasi K Easy dirancang multifungsi, termasuk berfungsi sebagai e-wallet untuk memudahkan transaksi pembayaran menggunakan QRIS, kapan pun dan di mana pun,” beber Rahman.
Tidak hanya itu saja, kata Rahman BPR Tuah Karimun juga menjalin kerjasama dengan Speed Cash untuk proses tarik tunai di berbagai outlet dengan biaya yang lebih terjangkau, memberikan kemudahan akses perbankan bagi para nasabah.
“Guna memberikan kemudahan akses perbankan bagi nasabah untuk bertransaksi, BPR Tuah Karimun bakal menjalin kerjasama dengan Speed Cash untuk proses tarik tunai di berbagai outlet dengan biaya yang lebih terjangkau,” imbuhnya.
Rahman menambahkan, selain inovasi digital, kabar gembira datang untuk pelaku Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Karimun.
“BPR Tuah Karimun sedang menyiapkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) tanpa anggunan,” ujarnya.
Program ini kata Rahman bertujuan spesifik untuk membantu pengembangan usaha masyarakat kecil di daerah.
“Dengan adanya Kurda tanpa agunan, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses modal tanpa terbebani dengan syarat jaminan,” katanya.
Untuk pelaku UMKM sendiri, pihaknya sedang mempersiapkan program Kurda tanpa anggunan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat.
Meskipun menyadari proses tersebut membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang, Rahman berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, DPRD dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya mewujudkan BPR yang modern dan berpihak pada masyarakat ini dapat tercapai dan segera terealisasi.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Karimun, DPRD dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya mewujudkan BPR yang modern dan berpihak pada masyarakat ini dapat tercapai dan segera terealisasi,” pungkasnya.(Izar)












Komentar