Bea Cukai Karimun Ungkap Dampak Ekonomi dan Kesehatan Peredaran Barang Ilegal

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Tanjungbalai Karimun sepanjang November 2025 dengan nilai total mencapai Rp 11,91 miliar bukan hanya sekadar penegakan hukum. Upaya ini merupakan tindakan krusial untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan dan menjaga stabilitas keuangan negara.(Foto: Izar)

Operasi penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Tanjungbalai Karimun sepanjang November 2025 dengan nilai total mencapai Rp 11,91 miliar bukan hanya sekadar penegakan hukum. Upaya ini merupakan tindakan krusial untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan dan menjaga stabilitas keuangan negara.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Operasi penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Tanjungbalai Karimun sepanjang November 2025 dengan nilai total mencapai Rp 11,91 miliar bukan hanya sekadar penegakan hukum.

Upaya ini merupakan tindakan krusial untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan dan menjaga stabilitas keuangan negara.

“Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran mengenai jenis-jenis barang ilegal dan dampak negatifnya, karena hal tersebut menjadi kunci dalam mencegah kerugian yang lebih besar,” terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Tri Wahyudi, Minggu, 7 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan ini adalah perwujudan dari fungsi utama Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector) dan pemungut penerimaan negara (revenue collector),” tambah Wahyudi.

BACA JUGA:  Revolusi Digital BPR Tuah Karimun, Rilis K Easy dan KURDA Khusus UMKM, Pinjaman Jadi Mudah

Pembelian atau konsumsi barang ilegal, sekecil apa pun, kata Wahyudi berkontribusi pada kerugian negara dan potensi bahaya bagi diri sendiri.

“Salah satu barang ilegal yang paling masif diamankan adalah rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal), dengan total 267.632 batang ditindak pada November 2025,” beber Wahyudi.

Ia menambahkan, kerugian negara dari rokok ilegal tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara untuk membiayai layanan publik dan pembangunan, termasuk sektor kesehatan.

“Potensi kerugian negara dari penindakan November diperkirakan mencapai Rp 174,8 juta,” paparnya.

Untuk itu, menurutnya dampak kesehatan lantaran tidak melalui pengawasan resmi, kualitas dan kandungan rokok ilegal tidak terjamin, sehingga berpotensi lebih membahayakan kesehatan konsumen.

BACA JUGA:  Lomba Sampan, Mesin Penggerak Ekonomi Wisata Regional Buru

“Secara kumulatif sepanjang Januari hingga November 2025, rokok ilegal yang ditindak mencapai 1.865.670 batang, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 1,43 miliar,” imbuhnya.

Ia berujar bahwa, penindakan yang paling krusial adalah penggagalan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 1.023 gram.

“Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.115 jiwa dari bahaya narkoba, sekaligus diperkirakan menghemat anggaran APBN untuk rehabilitasi sebesar Rp 10,61 miliar,” pungkasnya.

Dampak barang ilegal lainnya masih kata Wahyudi, Bea Cukai juga menindak berbagai jenis barang ilegal lain yang mengganggu stabilitas pasar dan keamanan.

“Selanjutnya, KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun juga mengamankan 47 buah ban bekas, 6 koli daging ayam beku, 5 koli pakaian bekas serta suku cadang (turbocharger) ilegal,” katanya.

BACA JUGA:  Rp 135 Miliar Cair, Rafiza Langsung Jewer Bupati: Perbaikan Durai Prioritas, Bukan Hanya Janji

Untuk itu, Ia menyebut peran masyarakat merupakan kunci keberhasilan. Operasi ini merupakan hasil sinergi kuat Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya, Polres Karimun, Satpol PP dan Karantina.

“Namun, peran masyarakat sebagai “Kunci” dalam menjaga wilayah bebas ilegal sangatlah penting,” ucap Wahyudi.

KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, pahami bahaya rokok ilegal, narkotika dan barang selundupan.

“Menjadi mata dan telinga, segera laporkan jika Anda mengetahui adanya peredaran barang ilegal. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian lokal sekaligus memastikan aktivitas perdagangan yang sehat,” ujarnya mengakhiri.(Izar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Berita Terbaru