Topik Bahaya Narkotika

Operasi penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Tanjungbalai Karimun sepanjang November 2025 dengan nilai total mencapai Rp 11,91 miliar bukan hanya sekadar penegakan hukum. Upaya ini merupakan tindakan krusial untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan dan menjaga stabilitas keuangan negara.(Foto: Izar)

Hukrim

Bea Cukai Karimun Ungkap Dampak Ekonomi dan Kesehatan Peredaran Barang Ilegal

Hukrim | Karimun | Minggu, 7 Desember 2025 - 09:08 WIB

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:08 WIB

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Operasi penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Tanjungbalai Karimun sepanjang November 2025 dengan nilai total mencapai Rp 11,91…