KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kabar mengejutkan datang dari program unggulan pemerintah.
Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat, diduga kuat diselewengkan oleh oknum di dalam Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karimun.
Kasus ini mencuat setelah Kepala SPPG Karimun Tebing Pamak II, April, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua anak buahnya ke polisi.
“Dua orang oknum yang dilaporkan, yakni berinisial KD sebagai akuntan dan N, yang bertugas sebagai koki, resmi dilaporkan ke Polres Karimun, ujar April, Jum’at (20/2/2026).
“Keduanya sedang dalam proses pemberkasan tambahan untuk segera menyusul dilaporkan ke pihak berwajib,” tambah April.
April menyebut, kedua oknum ini sempat dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, karena menyangkut dugaan penggelapan uang negara yang krusial, pihak SPPG Karimun memilih jalur hukum tegas.
“Program MBG merupakan program vital untuk perbaikan gizi nasional. Koki dan akuntan yang seharusnya memastikan makanan tersaji dan keuangan rapi, justru diduga bekerja sama menggasak dana tersebut,” pungkasnya.
Satreskrim Polres Karimun saat ini masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana MBG, untuk membongkar ke mana aliran dana tersebut bermuara.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto masih belum memberikan keterangan resmi terkait detail kerugian. Namun yang pasti, kasus ini sudah jadi bola panas di wilayah hukum Polres Karimun.
Penulis: Izar
Editor: Lana






