Bupati Karimun Usulkan Perda Perumda BBJ Diubah, 3 Sektor Usaha Baru Disiapkan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 23:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karimun, mengusulkan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 untuk memperluas bisnis Perumda BBJ ke tiga sektor baru, yaitu pertambangan dan energi, pengelolaan limbah, serta pengembangan perumahan. Usulan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam rapat paripurna DPRD Karimun pada Kamis (17/9/2026).(Foto: Izar)

Pemerintah Kabupaten Karimun, mengusulkan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 untuk memperluas bisnis Perumda BBJ ke tiga sektor baru, yaitu pertambangan dan energi, pengelolaan limbah, serta pengembangan perumahan. Usulan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam rapat paripurna DPRD Karimun pada Kamis (17/9/2026).(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya (BBJ) memperluas lini bisnisnya.

Langkah tersebut ditempuh melalui usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perumda BBJ.

Usulan perubahan perda itu disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (17/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rancangan perubahan tersebut, Perumda BBJ akan diberi ruang untuk mengembangkan tiga sektor usaha baru, yakni pertambangan dan energi, pengelolaan limbah, serta pengembangan perumahan.

“Perluasan bidang usaha ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mendorong diversifikasi bisnis BUMD,” terang Bupati Karimun, Iskandarsyah.

BACA JUGA:  Generasi Emas 2045, PT Timah Gencarkan Seminar Ayah Teladan

Dengan semakin beragamnya sumber pendapatan, kata Bupati, Perumda BBJ diharapkan mampu meningkatkan nilai perusahaan sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.

“Rencana tersebut turut didukung oleh kinerja keuangan Perumda BBJ yang menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2025, perusahaan dilaporkan mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 104,29 persen,” ujarnya.

Pertumbuhan tersebut masih kata Bupati, menjadi salah satu momentum bagi pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan usaha Perumda BBJ ke sektor-sektor baru yang dinilai memiliki potensi ekonomi.

“Namun, ekspansi bisnis tidak serta-merta akan dilakukan tanpa perhitungan. Bupati Iskandarsyah menekankan agar setiap rencana pengembangan usaha terlebih dahulu melalui kajian yang komprehensif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Dana Talangan Rp 40 Miliar, Langkah Darurat Pemkab Karimun Selamatkan APBD dari Jerat Utang

Bupati membeberkan, kajian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari hukum, teknis, pasar, keuangan, lingkungan, risiko bisnis, hingga kesiapan sumber daya manusia dan permodalan.

“Dengan demikian, penambahan sektor usaha tidak hanya berorientasi pada pembukaan sumber pendapatan baru, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan dan kemampuan perusahaan dalam mengelola bisnis tersebut,” pungkasnya.

Menunggu Pembahasan Bersama DPRD

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap rancangan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 dapat segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Proyeksi APBD Perubahan Karimun 2026 Naik Jadi Rp1,34 Triliun

“Perubahan regulasi ini nantinya menjadi landasan hukum bagi Perumda BBJ untuk memperluas kegiatan usaha sekaligus menyesuaikan diri dengan peluang bisnis yang berkembang,” sebut Bupati.

Ia berujar, jika pembahasan berjalan sesuai rencana, Perumda BBJ akan memiliki payung hukum yang lebih luas untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan dan energi, pengelolaan limbah, serta perumahan.

“Pemerintah daerah menargetkan pengembangan tersebut tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan memperhatikan aspek risiko, agar ekspansi bisnis benar-benar memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan daerah,” tandasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri
PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir
PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah
460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia
Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam
Gojek Karimun Dorong Digitalisasi UMKM dan Pengembangan Potensi Daerah
Dorong Ekonomi, Pemkab Karimun Usul Suntik Modal Rp12,5 Miliar ke BPR Tuah
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Berita Terbaru