DPRD Karimun Ngamuk, Ancam Perusahaan Nakal, Disnakerprin Diultimatum

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kesabaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun telah habis. Mendapat laporan mengejutkan tentang praktik perampasan hak-hak pekerja, Komisi I langsung melancarkan ultimatum keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun.(Foto: Izar)

Kesabaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun telah habis. Mendapat laporan mengejutkan tentang praktik perampasan hak-hak pekerja, Komisi I langsung melancarkan ultimatum keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Drama politik dan nasib buruh di Karimun mencapai titik didih.

Gedung DPRD Karimun menjadi saksi ketegangan ketika Komisi I secara frontal menantang Disnaker untuk bertindak cepat atas laporan mengejutkan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pameral.

Laporan yang dibawa Pameral bukan sekadar keluhan, melainkan bom waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyeret sejumlah perusahaan di Karimun yang diduga keras telah merampas hak-hak dasar para pekerjanya.

Mulai dari kewajiban menyediakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hingga penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, semua diabaikan demi keuntungan semata.

BACA JUGA:  Mantan Kajari Karimun Tepis Isu Komisaris Tambang Pasir, Akui Jabat Pengurus

Sekretaris Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, memberikan peringatan keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun.

“Kami mendapat laporan bahwa, diduga ada perusahaan yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pekerja. Ini bukan main-main,” ujar Sulfanow Putra, Senin, 8 Desember 2025.

Yang lebih mengejutkan, Sulfanow langsung mengeluarkan ultimatum keras. Disnaker Karimun wajib segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

“Kami mengultimatum kepada Disnakerprin Kabupaten Karimun untuk segera turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” tegasnya.

BACA JUGA:  Solidaritas Tanpa Batas, Karimun Bersatu Membantu Korban Bencana di Sumatera

“Batas waktu kita lihat saja, kalau mereka lambat, Komisi I sendiri yang akan turun tangan melakukan sidak langsung ke lapangan,” tambah Sulfanow.

Di balik amarah DPRD, ada perjuangan Ketua Pameral, Rusdi, yang datang sebagai perwakilan suara para buruh yang tertindas.

Rusdi tidak hanya menuntut hak pekerja, tetapi juga mempertanyakan janji-janji perusahaan.

“Selain hak pekerja, kami juga meminta agar Balai Latihan Kerja (BLK) difungsikan secara maksimal dan mempertanyakan soal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Jangan cuma untung, tapi lingkungan dan masyarakat diabaikan,” seru Rusdi.

BACA JUGA:  Residivis Narkotika Jadi Otak Komplotan Curanmor di Karimun, 7 Unit Ambyar Dijual Rp 2 Juta

Aksi berani Rusdi dan Pameral ini langsung disambut dukungan penuh dari seluruh serikat pekerja di Karimun.

“Jika ultimatum ini tak diindahkan, gelombang protes besar-besaran dan audit mendadak terhadap praktik perusahaan nakal akan segera terjadi,” katanya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Pameral dengan Komisi I DPRD Karimun, menandai dimulainya perang terbuka terhadap perusahaan yang diduga nakal di Bumi Berazam.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah di Villa Kapling Karimun Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Pasar Sore Puan Karimun Segera Direlokasi ke Blok D untuk Atasi Kemacetan
Kios Sembako di Poros Residence Karimun Dibongkar Nekat Langgar Aturan, Pemilik Meradang
Mantan Kajari Karimun Tepis Isu Komisaris Tambang Pasir, Akui Jabat Pengurus
HUT ke-5, PBB Karimun Peduli Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumut
Dana Talangan Rp 40 Miliar, Langkah Darurat Pemkab Karimun Selamatkan APBD dari Jerat Utang
Gubuk Reyot Menjadi Istana Harapan, Kisah Pilu Usman di Karimun Berubah Berkat PT Timah Bersama Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:35 WIB

Rumah di Villa Kapling Karimun Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:55 WIB

Pasar Sore Puan Karimun Segera Direlokasi ke Blok D untuk Atasi Kemacetan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:39 WIB

Kios Sembako di Poros Residence Karimun Dibongkar Nekat Langgar Aturan, Pemilik Meradang

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:44 WIB

Mantan Kajari Karimun Tepis Isu Komisaris Tambang Pasir, Akui Jabat Pengurus

Senin, 8 Desember 2025 - 20:27 WIB

DPRD Karimun Ngamuk, Ancam Perusahaan Nakal, Disnakerprin Diultimatum

Berita Terbaru