KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Drama politik dan nasib buruh di Karimun mencapai titik didih.
Gedung DPRD Karimun menjadi saksi ketegangan ketika Komisi I secara frontal menantang Disnaker untuk bertindak cepat atas laporan mengejutkan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pameral.
Laporan yang dibawa Pameral bukan sekadar keluhan, melainkan bom waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyeret sejumlah perusahaan di Karimun yang diduga keras telah merampas hak-hak dasar para pekerjanya.
Mulai dari kewajiban menyediakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hingga penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, semua diabaikan demi keuntungan semata.
Sekretaris Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, memberikan peringatan keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Karimun.
“Kami mendapat laporan bahwa, diduga ada perusahaan yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pekerja. Ini bukan main-main,” ujar Sulfanow Putra, Senin, 8 Desember 2025.
Yang lebih mengejutkan, Sulfanow langsung mengeluarkan ultimatum keras. Disnaker Karimun wajib segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
“Kami mengultimatum kepada Disnakerprin Kabupaten Karimun untuk segera turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” tegasnya.
“Batas waktu kita lihat saja, kalau mereka lambat, Komisi I sendiri yang akan turun tangan melakukan sidak langsung ke lapangan,” tambah Sulfanow.
Di balik amarah DPRD, ada perjuangan Ketua Pameral, Rusdi, yang datang sebagai perwakilan suara para buruh yang tertindas.
Rusdi tidak hanya menuntut hak pekerja, tetapi juga mempertanyakan janji-janji perusahaan.
“Selain hak pekerja, kami juga meminta agar Balai Latihan Kerja (BLK) difungsikan secara maksimal dan mempertanyakan soal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Jangan cuma untung, tapi lingkungan dan masyarakat diabaikan,” seru Rusdi.
Aksi berani Rusdi dan Pameral ini langsung disambut dukungan penuh dari seluruh serikat pekerja di Karimun.
“Jika ultimatum ini tak diindahkan, gelombang protes besar-besaran dan audit mendadak terhadap praktik perusahaan nakal akan segera terjadi,” katanya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Pameral dengan Komisi I DPRD Karimun, menandai dimulainya perang terbuka terhadap perusahaan yang diduga nakal di Bumi Berazam.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar