Dana Pendidikan Jadi ATM Pribadi, SMK Negeri Kundur Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, telah resmi menetapkan tiga nama besar di lingkungan SMKN Kundur, sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026.(Foto: Istimewa)

Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, telah resmi menetapkan tiga nama besar di lingkungan SMKN Kundur, sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Dunia pendidikan Kepulauan Riau sedang viral. Bukan karena prestasi, melainkan karena terbongkarnya borok dugaan korupsi berjamaah di SMKN Kundur.

Tak tanggung-tanggung, tiga pejabat sekolah resmi mengenakan rompi tahanan setelah diduga memakan dana SPP dan BOS selama bertahun-tahun.

Ketiga pejabat tersebut masing-masing mantan Kepala SMKN Kundur 2017–2021 (Zul), (SJ) bendahara dana BOS 2018–2022, (MA) bendahara Dana SPP (2010–2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Karimun membongkar praktik kotor yang dilakukan sejak 2017 hingga 2023.

BACA JUGA:  PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Dengan modus licik, nota fiktif hingga transfer ke rekening pribadi yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Bayangkan saja, dana yang seharusnya digunakan untuk mencetak masa depan siswa, diduga dipangkas habis-habisan.

Uang SPP yang dibayar susah payah oleh orang tua murid diduga juga masuk ke kantong pribadi.

Dengan total anggaran Rp1,4 miliar lebih, Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, telah resmi menetapkan tiga nama besar di lingkungan sekolah tersebut sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026.

BACA JUGA:  Perumda Tirta Mulia Karimun Buka Lowongan, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

“Dana yang seharusnya untuk kebutuhan siswa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kami akan jerat dengan pasal tindak pidana korupsi seberat-beratnya,” tegas Kasi Intelijen Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho.

Adhi menambahkan, mark-up yah dilakukan oleh pelaku dengan nota pembelian barang dan ATK dimanipulasi.

“Harga riil murah, tapi di laporan melonjak tajam. Membuat bukti pembelian fiktif hingga barang tidak ada, tapi uangnya raib,” katanya.

“Tersangka Kepala Sekolah (Zul) diduga berulang kali meminta uang hasil pencairan dana BOS kepada bendahara untuk dikirim langsung ke rekening pribadi,” tambah Adhi.

BACA JUGA:  Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Dana pendidikan kata Adhi dipakai untuk membiayai antar jemput tamu hingga kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan teknis BOS.

“Berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Kepri, total uang rakyat yang disalahgunakan mencapai Rp1.405.855.343, dana BOS Rp172.480.000, dana Sumbangan Pendidikan (SPP) Rp1.233.375.343,” beber Adhi.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir
PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah
460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia
Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam
Gojek Karimun Dorong Digitalisasi UMKM dan Pengembangan Potensi Daerah
Dorong Ekonomi, Pemkab Karimun Usul Suntik Modal Rp12,5 Miliar ke BPR Tuah
Bupati Karimun Usulkan Perda Perumda BBJ Diubah, 3 Sektor Usaha Baru Disiapkan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:48 WIB

Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam

Berita Terbaru