KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Perubahan nama dan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun menjadi Perseroda yang diajukan dalam Ranperda dikritik tajam oleh Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun.
Fraksi ini secara gamblang melayangkan kritikan pedas, mempertanyakan kesiapan dan strategi bank yang kini dikepalai direksi baru.
“Perubahan ini bukan sekadar formalitas, BPR harus memiliki langkah konkret dan produk unggulan yang bisa membantu UMKM, sehingga benar-benar sesuai dengan namanya Bank Perekonomian Rakyat, dapat membantu masyarakat dalam hal pembiayaan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun, Efrizal, saat menggelar Rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin, 24 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik utama fraksi menargetkan kejelasan produk dan daya saing BPR di tengah gempuran pinjaman dari bank besar, koperasi hingga platform pinjaman online (pinjol) yang semakin menjamur.
“Apakah produk dari BPR Tuah Karimun ini mampu bersaing dan lebih unggul dari produk pinjaman oleh bank, koperasi bahkan pinjol,” tegasnya.
Karena menurutnya, orientasi Perseroda itu adalah untuk mencari keuntungan, tapi ini produknya saja masyarakat belum mengetahuinya.
“Fraksi Gerindra Plus tak segan-segan membuka luka lama BPR Tuah Karimun di hadapan publik, mengingatkan direksi baru bahwa bank tersebut saat ini berada dalam kondisi merugi,” sentil Efrizal, menunjukkan keraguan Fraksi terhadap kemampuan BPR dalam menggaet pasar UMKM.
Tuntutan berbenah total dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kata Efrizal menjadi harga mati, bukan sekadar mengganti papan nama.
“Sebelum melangkah semakin jauh, kami berharap Direksi BPR Tuah Karimun untuk memikirkan kembali. Kalau memang tidak mampu, katakan tidak mampu, sehingga tidak menjadi masalah baru kedepannya,” ucap Efrizal,
Pihaknya telah memberikan ultimatum keras yang seolah menyiratkan peringatan agar direksi tak mencoba menutupi potensi kegagalan.
“Pandangan akhir Fraksi Gerindra Plus ini menjadi masukan dan pertimbangan bagi Direksi BPR Tuah Karimun, menuntut pertanggungjawaban nyata dan strategi yang terukur, jauh dari sekadar retorika perubahan nomenklatur,” tandasnya.(Izar)












Komentar