KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Keputusan berani telah diambil oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Di tengah total rancangan belanja sebesar Rp 1,3 triliun, Bupati secara mengejutkan memasukkan pinjaman daerah senilai Rp 135 miliar.
Pembahasan tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2026 pada Senin, 24 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nominal utang yang mencapai lebih dari 10 persen dari total belanja ini langsung memicu pertanyaan besar.
Mengapa harus berutang sebegitu besar untuk APBD yang sudah mencapai angka Rp 1,3 triliun.
Jurus pinjaman, taktik last minute atau beban generasi mendatang
Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa, dana pinjaman Rp 135 miliar tersebut didapatkan dari selisih pembiayaan, di luar Pendapatan (PAD) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 35 miliar.
“Pinjaman daerah senilai Rp 135 miliar tersebut akan difokuskan untuk kegiatan fisik pembangunan (infrastruktur), sarana dan prasarana,” terang Iskandarsyah.
Bupati membeberkan, prioritas proyek yang akan dibiayai dengan uang utang Rp 135 miliar tersebut, yang diklaim akan mendorong pertumbuhan ekonomi diantaranya percepatan pembangunan akses jalan di pulau-pulau terpencil, jalan Coastal Area proyek akses untuk menembus hingga ke Bandara RHA.
“Revitalisasi RSUD Tanjungbatu dan Puskesmas hingga pembangunan Gedung-gedung perkantoran,” beber Bupati.
Iskandarsyah berdalih bahwa langkah ini sudah diperhitungkan secara matang-matang.
“Yang jelas, sebelum melakukan pinjaman, kita sudah menghitung kemampuan kita untuk membayar dan ini juga demi mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Tantangan dari DPRD: Jangan sampai mangkrak
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, memberikan teguran dan peringatan keras. Meskipun Banggar dan TPAD telah menyepakati angka belanja, ia menekankan agar anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun tersebut harus direalisasikan sepenuhnya.
“Kami minta, jangan sampai tidak terealisasi angka tersebut,” tegas Rafiza, yang menyiratkan tantangan besar bagi eksekutif untuk menepati janji pembangunan dengan dana utangan yang berisiko tinggi.
Keputusan Bupati Iskandarsyah untuk ngebut pembangunan dengan jurus utang Rp 135 miliar tersebut kata Rafiza jangan sampai mangkrak dan menjadi beban.
“Apakah kedepannya Kabupaten Karimun akan melaju pesat atau justru terseret beban utang yang memberatkan,” pungkasnya.
Sebab ia menilai, jika proyek-proyek ini gagal mendongkrak ekonomi, maka beban utang ini akan jatuh ke pundak masyarakat Karimun di tahun-tahun mendatang.
“Jika proyek ini gagal mendongkrak perekonomian, maka beban utang akan dibebankan kepada masyarakat Bumi Berazam selama bertahun-tahun,” tandasnya.(Izar)












Komentar