KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN — Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami pengurangan signifikan senilai Rp 19 miliar, turun dari tahun sebelumnya menjadi hanya Rp 40 miliar.
Pemotongan drastis ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi operasional desa dan bahkan memicu adanya tunda salur dana dari tahun 2025.
Situasi ini mendorong Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karimun untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Karimun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Rabu, 3 Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menjelaskan bahwa penurunan alokasi ADD ini merupakan dampak langsung dari berkurangnya Dana Transfer Umum (DTU) ke Daerah dari Pemerintah Pusat.
“Tahun 2026 untuk ADD itu dianggarkan hanya Rp 40 miliar saja, berkurang sekitar Rp 19 miliar dibanding tahun ini,” kata Rafiza.
“Pengurangan signifikan ini disebabkan oleh adanya pengurangan Dana Transfer Umum (DTU) ke Daerah dari Pemerintah Pusat,” tambah Rafiza.
Rafiza menegaskan bahwa, secara aturan, 10 persen dari alokasi APBD wajib dialokasikan untuk ADD.
“Dengan berkurangnya DTU, secara otomatis seluruh pembiayaan operasional desa ikut terdampak,” pungkasnya.
Untuk mengatasi dampak pengurangan ADD yang mengancam pengelolaan desa, kata Rafiza, Apdesi mengusulkan agar pemerintah desa diberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“DPRD bersama Dinas PMD menyatakan akan terlebih dahulu mempelajari pola BKK yang diusulkan ini,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa BKK sendiri belum dapat memberikan pada awal tahun 2026. Sebagai solusi jangka pendek, Raja Rafiza menambahkan bahwa tunda salur ADD tahun 2025 akan dicairkan pada tahun 2026 mendatang.
“Berdasarkan estimasi Dinas PMD, pencairan tunda salur dan alokasi yang ada diharapkan dapat menjaga agar penghasilan atau gaji kepala desa tidak akan berkurang,” pungkasnya.
Namun demikian, kata Rafiza, kesulitan dalam mengelola operasional sehari-hari desa tetap menjadi tantangan utama yang harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah daerah.
“Kesulitan dalam mengelola operasional sehari-hari desa tetap menjadi tantangan utama yang harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah daerah,” ujarnya mengakhiri.(Izar)












Komentar