Surat Penolakan Misterius, Tridaya Group Ungkap Dalang Konflik Tambang Pasir di Karimun

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tridaya Group meradang, setelah akun-akun media sosial, terutama milik inisial HT dari Tanjungpinang, gencar menyebar video yang menciptakan narasi palsu seolah tambang akan merusak lingkungan dan mendapat penolakan massal.(Foto: Istimewa)

Tridaya Group meradang, setelah akun-akun media sosial, terutama milik inisial HT dari Tanjungpinang, gencar menyebar video yang menciptakan narasi palsu seolah tambang akan merusak lingkungan dan mendapat penolakan massal.(Foto: Istimewa)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN — Konflik rencana penambangan pasir darat oleh Tridaya Group di Desa Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Karimun, telah mencapai titik didih.

Bukan sekadar isu lingkungan, perusahaan kini secara terang-terangan menuding adanya provokasi sistematis dan fitnah keji yang didalangi oleh oknum luar daerah, sekaligus membongkar dugaan skandal penguasaan aset lahan perusahaan yang melibatkan oknum warga lokal.

Tridaya Group meradang, setelah akun-akun media sosial, terutama milik inisial HT dari Tanjungpinang, gencar menyebar video yang menciptakan narasi palsu seolah tambang akan merusak lingkungan dan mendapat penolakan massal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris Tridaya Group, Edy SP, membantah total narasi penolakan yang dihembuskan di media sosial.

Ia menegaskan, perusahaan telah berkali-kali melakukan sosialisasi dan justru mengantongi dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di lokasi terdampak, termasuk dengan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat maupun lurah dan camat.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Internasional Kejang di Karimun, Sabu Senilai Miliaran Terbongkar dari Korset Perut

“Point penting yang menjadi issue adalah kalimat penolakan itu. Faktanya, kami selalu mendapat dukungan dari penduduk sekitar lokasi rencana penambangan,” tegas Edy, Minggu, 14 Desember 2025.

“Sosialisasi itu berkali-kali kita laksanakan bersama masyarakat,” tambah Edy.

Bongkar skandal, surat penolakan hanya kedok tutupi jual beli lahan perusahaan

Polemik makin memanas dengan beredarnya surat penolakan dengan ratusan tanda tangan.

“Tridaya Group curiga surat ini hanyalah kedok untuk menutupi skandal penguasaan aset perusahaan,” ungkapnya.

Edy SP membeberkan bahwa surat itu diduga digerakkan oleh warga inisial Y, yang selama ini berstatus peminjam pakai lahan perusahaan.

“Kami telah telusuri, menduga ada upaya jual-beli lahan milik perusahaan secara tidak sah dan jika perusahaan mengambil kembali lahan dan dikelola, maka kedok mereka terbongkar,” tegas Edy.

BACA JUGA:  Defisit Anggaran 2026, Pemkab Karimun Andalkan Pajak Tambang, Jamin Gaji Pegawai

Perusahaan kini telah menyerahkan dugaan upaya penguasaan lahan ilegal ini kepada Tim Legal Hukum untuk diusut tuntas.

Warga tempatan ngamuk: jangan diadu domba orang luar

Seorang warga tempatan bernama Asmawi (46), mengaku geram dan tidak tahu menahu soal surat penolakan yang beredar. Ia bahkan mencurigai nama-nama yang tertera hanyalah samaran.

“Saya sebagai salah satu warga di sini, mendukung tambang ini, biar ada peningkatan ekonomi. Ini orang Tanjungpinang pulak yang mau merecoki dan mencampuri urusan,” kata Asmawi penuh emosi.

Legal Tridaya: dalang provokator punya rekam jejak hitam

Tim Legal Hukum Tridaya Group, Trio Wiramon SH, meminta masyarakat Sawang untuk lebih bijak dan tidak menelan mentah-mentah kabar burung yang digiring oknum luar daerah dengan rekam jejak bermasalah.

Wiramon membongkar rekam jejak dua oknum kunci yang diduga mendalangi aksi penolakan.

BACA JUGA:  Mentan Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun, Penindakan Krusial bagi Ketahanan Pangan

“Kami meminta kepada masyarakat agar lebih bijak menyikapi kabar burung yang digiring oknum-oknum tak bertanggung jawab yang bahkan bukan warga Sawang,” pungkas Wiramon.

Ia menyebut,lsalah seorang provokator berinisial HT, pemilik akun Facebook dan TikTok yang gencar menggiring opini penolakan ini ternyata pernah terlibat masalah hukum di Polresta Tanjungpinang.

“HT dikenakan wajib lapor atas dugaan provokasi melalui Facebook sejak Agustus 2025 lalu,” katanya.

Wiramon menambahkan, oknum aktivis lain berinisial TK, diduga kuat yang mendalangi aksi penolakan ini, juga menjadi terlapor dugaan pemerasan terhadap salah satu oknum tersangka KPU Karimun 2024.

“Lebih parah lagi, juga dilaporkan atas dugaan chat mesum dan tindakan mengarah kepada asusila di awal bulan Desember 2025,” tandasnya.

Penulis: Izar

Editor: Azis Maulana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah, PT Timah Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal di Kundur Barat
Pembayaran QRIS di Pelabuhan Domestik Karimun Jadi Sorotan, Berikut yang Perlu Diketahui Masyarakat
Cegah DBD Saat Musim Hujan, PT Timah Rutin Lakukan Fogging di Wilayah Operasional Kundur
50 Cartridge Vape Mengandung Etomidate Sabu dan 100 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Karimun
Dorong Pelestarian Lingkungan dan Potensi Wisata, PT Timah Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun, Pelaku Lansia Beridentitas Ganda
Pendampingan PT Timah, Budidaya Kakap Putih di Sawang Laut Berkembang, Tingkatkan Ekonomi Nelayan
Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Karimun, Jadi Ketua Parpol Termuda
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah, PT Timah Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal di Kundur Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Pembayaran QRIS di Pelabuhan Domestik Karimun Jadi Sorotan, Berikut yang Perlu Diketahui Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:28 WIB

Cegah DBD Saat Musim Hujan, PT Timah Rutin Lakukan Fogging di Wilayah Operasional Kundur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:13 WIB

50 Cartridge Vape Mengandung Etomidate Sabu dan 100 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Karimun

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dorong Pelestarian Lingkungan dan Potensi Wisata, PT Timah Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi

Berita Terbaru