Mentan Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun, Penindakan Krusial bagi Ketahanan Pangan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengungkap temuan serius berupa 1.000 ton beras ilegal yang diduga masuk melalui jalur penyelundupan.(Foto: Izar)

Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengungkap temuan serius berupa 1.000 ton beras ilegal yang diduga masuk melalui jalur penyelundupan.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengungkap temuan serius berupa 1.000 ton beras ilegal yang diduga masuk melalui jalur penyelundupan.

Temuan hasil penindakan periode Juni  hingga November 2025 tersebut menegaskan bahwa, penyelundupan beras bukan sekadar pelanggaran aturan perdagangan.

“Melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan nasional, kesejahteraan petani serta keamanan hayati pertanian Indonesia,” tegas Amran, di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Senin, 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amran menjelaskan, Indonesia saat ini berada dalam kondisi surplus beras sekitar 1,1 juta ton. Namun, masuknya beras ilegal yang tidak dikenakan pajak dan biaya distribusi resmi berpotensi merusak harga pasar.

BACA JUGA:  Program MBG Ramadan di Karimun, Gandeng UMKM dan Sesuaikan Menu

“Beras selundupan umumnya dijual jauh lebih murah, sehingga menekan harga gabah di tingkat petani lokal,” ungkapnya.

Jika dibiarkan, maka kata Amran kondisi ini dapat mengancam mata pencaharian sekitar 115 juta petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

“Petani kita sudah bekerja keras menjaga produksi. Jika pasar dibanjiri beras ilegal, maka jerih payah mereka bisa sia-sia,” ucap Mentan.

Selain dampak ekonomi, masih kata Amran, beras ilegal juga menyimpan risiko besar terhadap biosekuriti pertanian.

“Komoditas yang masuk secara ilegal tidak melalui pemeriksaan Karantina Tumbuhan, sehingga berpotensi membawa hama dan penyakit tanaman baru,” pungkasnya.

Mentan mengingatkan pengalaman pahit Indonesia pada tahun 2020 lalu, ketika masuknya daging ilegal memicu wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melumpuhkan sektor peternakan nasional.

BACA JUGA:  PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Anak Warga Kundur, Ringankan Beban Keluarga

“Jika penyakit tanaman padi dari luar masuk dan menyebar, maka swasembada pangan bisa runtuh dalam waktu singkat,” imbuhnya.

Mentan menambahkan, pemerintah selama ini mengandalkan data stok dan distribusi pangan nasional yang dikelola melalui Perum Bulog.

“Data ini menjadi acuan dasar pengambilan kebijakan seperti operasi pasar dan penyaluran cadangan pangan,” tutur Amran.

Masuknya beras ilegal yang tidak tercatat dalam sistem resmi menyebabkan distorsi (perubahan) data, sehingga kebijakan intervensi pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.

“Keberadaan barang gelap membuat perhitungan stok nasional menjadi tidak akurat,” tambah Mentan.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan secara umum, beras legal memiliki kualitas yang terjamin karena melewati uji mutu dan sertifikasi karantina, serta berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak.

BACA JUGA:  Pelabuhan Karimun RI Jadi Target Sanksi Uni Eropa, Berikut Faktanya

“Sebaliknya, beras ilegal tidak memiliki jaminan kualitas, berisiko mengandung hama atau zat berbahaya serta merugikan negara dan petani lokal,” katanya.

Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kedaulatan pangan nasional dengan mengutamakan konsumsi beras lokal atau produk resmi Bulog.

Waspada terhadap beras berharga tidak wajar tanpa izin edar, mendukung produk pangan legal yang terjamin mutu dan keamanannya.

“Penyelundupan bukan hanya soal kerugian pajak, tetapi soal melindungi aset pangan masyarakat dari penyakit dan memastikan petani kita tetap berdaya,” tutup Amran.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri
PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir
PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah
460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia
Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam
Gojek Karimun Dorong Digitalisasi UMKM dan Pengembangan Potensi Daerah
Festival Media Selat Malaka 2026 Dibuka di Batam, Bahas Tantangan Jurnalisme di Kawasan Perbatasan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Berita Terbaru