TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun, Pelaku Lansia Beridentitas Ganda

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun dan personel Satgas Kodaeral IV, kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika internasional di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.(Foto: Izar)

Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun dan personel Satgas Kodaeral IV, kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika internasional di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.(Foto: Izar)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika internasional di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang nahkoda lansia berinisial AK (67) yang membawa sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Indonesia.

Dankodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menyatakan, operasi ini melibatkan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun dan personel Satgas Kodaeral IV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkotika melalui jalur laut,”  ujar Berkat, Jum’at (12/6/2026).

BACA JUGA:  Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dipolisikan, Usai Ancam Retas Media dan Intimidasi Fisik

Selanjutnya kata Berkat, Tim gabungan melakukan penyekatan di sekitar Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu Kecil.

“Pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Johor Bahru, Malaysia,” katanya.

“Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut,” tambah Berkat.

Saat diperiksa, tersangka AK diketahui mengelabui petugas dengan memiliki dua identitas resmi, yakni berkewarganegaraan Indonesia dan Malaysia.

“Petugas yang curiga kemudian menggeledah kapal secara mendalam dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam sekat sebuah termos berwarna biru,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Penataan Parkir Pelabuhan Karimun Semrawut, DPRD Desak Kepatuhan Regulasi

Dari hasil pemeriksaan petugas, didapatkan 1.084 gram narkotika jenis sabu yang dikemas plastik bening dan 582 butir pil ekstasi jenis hellcat, 1 unit speedboat fiber 40 PK.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas aksi nekatnya, kakek berusia 67 tahun ini terancam hukuman berat berdasarkan undang-undang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Berkat Widjanarko pada kesempatan tersebut menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut dan mendukung program pemerintah memberantas narkoba.

BACA JUGA:  Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Karimun, Jadi Ketua Parpol Termuda

Ia juga mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada mengingat wilayah perairan sangat rawan menjadi jalur penyelundupan.

“Warga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di laut demi memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

50 Cartridge Vape Mengandung Etomidate Sabu dan 100 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Karimun
Dorong Pelestarian Lingkungan dan Potensi Wisata, PT Timah Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi
Pendampingan PT Timah, Budidaya Kakap Putih di Sawang Laut Berkembang, Tingkatkan Ekonomi Nelayan
Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Karimun, Jadi Ketua Parpol Termuda
Gelar One Day One Room Inspection, Rutan Karimun Pastikan Blok Wanita Bebas Narkoba
PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:13 WIB

50 Cartridge Vape Mengandung Etomidate Sabu dan 100 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Karimun

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dorong Pelestarian Lingkungan dan Potensi Wisata, PT Timah Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Perairan Karimun, Pelaku Lansia Beridentitas Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pendampingan PT Timah, Budidaya Kakap Putih di Sawang Laut Berkembang, Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:58 WIB

Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Karimun, Jadi Ketua Parpol Termuda

Berita Terbaru