SINGAPURA, KARIMUNESIA.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja strategis ke Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura pada Jum’at (29/05/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi pengawasan perbatasan laut yang padat serta mengadopsi sistem pelayanan modern berstandar internasional.
Kunjungan dinas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur S. Hamonangan, didampingi oleh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepri serta Atase Imigrasi Singapura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur S. Hamonangan, menyebut, dalam pertemuan dengan pejabat teras ICA Singapura termasuk Coastal Commander Domain Commander dan Director of Intelligence, ada tiga fokus utama yang disepakati.
“Optimalisasi pengawasan perbatasan laut. Mengingat posisi geografis Kepri dan Singapura yang sangat dekat, mobilitas manusia dan barang sangat tinggi,” terang Guntur.
Selain itu juga, kata Guntur pengawasan di jalur laut super padat akan diperketat guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
“Studi banding sistem modern. Rombongan Imigrasi Kepri meninjau langsung Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Harbour Front Singapura untuk mempelajari mekanisme pemeriksaan keimigrasian modern milik ICA guna diadopsi di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk mempererat hubungan antarpetugas di lapangan, ia berujar, kedua belah pihak merencanakan kegiatan olahraga persahabatan sebagai bentuk diplomasi kasual.
“Hubungan baik dan koordinasi yang kuat antara Imigrasi Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, dengan ICA Singapura menjadi faktor penting dalam mendukung keamanan wilayah perbatasan serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian,” tutur Guntur.
Kerja sama bilateral yang semakin solid ini kata Guntur membawa dampak positif yang signifikan.
“Sehingga mampu meminimalisir celah penyelundupan, masuknya pelintas ilegal, serta potensi ancaman transnasional di wilayah perbatasan laut,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, menurutnya mempercepat adopsi teknologi pelayanan publik modern di TPI Indonesia, sehingga proses pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun asing menjadi lebih cepat dan efisien.
“Menyelaraskan kebijakan imigrasi dengan fungsi diplomasi luar negeri, yang diperkuat lewat kunjungan penutup delegasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura,” katanya.
Melalui kolaborasi intensif ini, diharapkan pengawasan lintas batas antara Indonesia dan Singapura menjadi lebih solid, sekaligus mendongkrak profesionalisme aparatur imigrasi Indonesia dalam memberikan pelayanan berstandar global.
“Melalui kerjasama bilateral ini, diharapkan pengawasan lintas batas antara Indonesia dan Singapura menjadi lebih solid, sekaligus mendongkrak profesionalisme aparatur imigrasi Indonesia dalam memberikan pelayanan berstandar global,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar