KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Batam menegaskan tidak pernah terlibat dalam kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film berjudul “Pesta Babi” yang disebut-sebut akan digelar di Kabupaten Karimun maupun Batam.
Informasi tersebut dipastikan hoaks setelah beredarnya poster undangan di media sosial yang mencatut nama dan logo AJI Batam sebagai penyelenggara kegiatan.
Dalam poster yang viral di media sosial melalui akun bernama @wongkito_media, disebutkan AJI Batam akan menggelar nobar dan diskusi film “Pesta Babi” di Coastal Area Karimun pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, serta di kawasan Perumahan KPRI Batam Center pada tanggal yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Yogi Eka Sahputra menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi agenda resmi organisasi.
Menurut Yogi, pihaknya baru mengetahui adanya poster tersebut setelah banyak masyarakat dan rekan jurnalis mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.
“Setelah kami cek secara internal, tidak ada agenda pemutaran film maupun diskusi yang melibatkan AJI Batam sebagaimana tertulis di poster yang beredar,” tegas Yogi.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan resmi AJI Batam hanya diumumkan melalui akun media sosial resmi @ajikotabatam maupun website organisasi.
AJI Batam juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap poster hoaks tersebut karena di dalamnya terdapat barcode atau tautan tertentu yang dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk aksi kejahatan digital maupun penipuan online.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang sembarangan mencatut nama organisasi kami. Ini merugikan nama baik AJI Batam dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
AJI Batam mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang mencantumkan nama lembaga atau organisasi tertentu.
“Selain itu, AJI Batam meminta pihak penyebar informasi segera menarik dan mengklarifikasi poster tersebut. Organisasi juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila pencatutan nama ini menimbulkan dampak merugikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebarkan poster nobar tersebut.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar