KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah dengan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan keuangan sekaligus kepastian hukum terhadap pelaksanaan proyek pembangunan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Karimun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun, Abdul Gafar, menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keuangan negara serta memastikan proyek berjalan sesuai kontrak.
“PT Jamkrindo memberikan jaminan atas pelaksanaan proyek, baik dari sisi penyelesaian pekerjaan maupun aspek keuangan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Pemkab Karimun,” jelas Gafar.
Menurutnya, Jamkrindo juga berperan sebagai penjamin apabila pihak ketiga selaku pelaksana proyek melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja.
“Jika terjadi pelanggaran kontrak atau pekerjaan tidak sesuai kesepakatan, Jamkrindo bertanggung jawab sebagai penjamin. Ini menjadi instrumen penting untuk melindungi uang negara dan menjaga kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.
Setelah penandatanganan MoU, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara PT Jamkrindo dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan.
“Saat ini sudah ada tujuh OPD yang siap menandatangani PKS. OPD lainnya akan menyusul setelah pembahasan lanjutan bersama Bupati Karimun,” ungkap Gafar.
Kerja sama dengan Jamkrindo ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Selain itu, menurut Gafar, skema penjaminan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko proyek mangkrak dan potensi kerugian keuangan daerah.
“Ini bagian dari upaya Pemkab Karimun memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar