Pemkab Karimun Gandeng Jamkrindo, Proyek Pembangunan Kini Lebih Aman dan Terjamin

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari.(Foto: Izar)

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah dengan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan keuangan sekaligus kepastian hukum terhadap pelaksanaan proyek pembangunan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Karimun.

Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun, Abdul Gafar, menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keuangan negara serta memastikan proyek berjalan sesuai kontrak.

“PT Jamkrindo memberikan jaminan atas pelaksanaan proyek, baik dari sisi penyelesaian pekerjaan maupun aspek keuangan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Pemkab Karimun,” jelas Gafar.

Menurutnya, Jamkrindo juga berperan sebagai penjamin apabila pihak ketiga selaku pelaksana proyek melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja.

BACA JUGA:  PT Timah Dukung Pelaksanaan MTQ Desa Sawang Laut, Perkuat Pembinaan Generasi Qurani

“Jika terjadi pelanggaran kontrak atau pekerjaan tidak sesuai kesepakatan, Jamkrindo bertanggung jawab sebagai penjamin. Ini menjadi instrumen penting untuk melindungi uang negara dan menjaga kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.

Setelah penandatanganan MoU, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara PT Jamkrindo dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan.

“Saat ini sudah ada tujuh OPD yang siap menandatangani PKS. OPD lainnya akan menyusul setelah pembahasan lanjutan bersama Bupati Karimun,” ungkap Gafar.

BACA JUGA:  Direksi BPR Tuah Karimun Klarifikasi Biaya Administrasi dan Transfer Antarbank, Berikut Penjelasan Resminya

Kerja sama dengan Jamkrindo ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Selain itu, menurut Gafar, skema penjaminan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko proyek mangkrak dan potensi kerugian keuangan daerah.

“Ini bagian dari upaya Pemkab Karimun memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Berita Terbaru