Breaking News

Gaji P3K Karimun Lewat BPR Tuah Tuai Kritik, NasDem: Dipersulit, Bukan Dilayani

Kebijakan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai Paruh Waktu di Kabupaten Karimun melalui BPR Tuah Karimun menuai kecaman keras dari Ketua DPD Partai NasDem Karimun sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr Yusrizal.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kebijakan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai Paruh Waktu di Kabupaten Karimun melalui BPR Tuah Karimun menuai kecaman keras.

Alih-alih memudahkan, kebijakan ini justru dinilai menyulitkan dan membebani para pegawai.

Sorotan tajam datang dari Ketua DPD Partai NasDem Karimun sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr Yusrizal.

Ia mendesak agar Pemerintah Daerah Karimun segera mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Saya minta Pemda Karimun mengevaluasi ulang kebijakan gaji P3K dan Paruh Waktu yang ditransfer ke BPR Tuah Karimun. Kasihan para pegawai, mereka merasa dipersulit,” tegas Yusrizal, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi pegawai bukan hanya soal rekening. Keterbatasan sarana dan prasarana perbankan, antrean panjang untuk penarikan tunai manual, hingga biaya transfer antarbank dan potongan administrasi bulanan dinilai semakin menambah penderitaan P3K dan pegawai Paruh Waktu.

“Harusnya gaji ditransfer ke bank yang infrastrukturnya lengkap. Jangan sampai pegawai harus antre panjang, lalu masih dibebani biaya transfer ke bank lain yang mahal,” ujarnya dengan nada kesal.

Yusrizal menilai, sebelum dipercaya mengelola gaji ribuan pegawai, BPR Tuah Karimun seharusnya membenahi layanan, fasilitas dan kenyamanan nasabah.

“Tarif tinggi harus sebanding dengan pelayanan maksimal. Jangan cuma mengejar keuntungan, tapi pelayanan justru minim,” sindirnya tajam.

Ia juga mengingatkan agar BPR Tuah Karimun menjalankan bisnis perbankan secara profesional dan sehat, bukan memanfaatkan kebijakan pemerintah demi keuntungan sepihak.

“Perbankan itu soal kepercayaan dan pelayanan. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru dimanfaatkan, sementara pegawai yang jadi korban,” tegasnya.

Lebih jauh, Yusrizal meminta DPRD Karimun segera memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan terbuka.

Bahkan menurutnya, penyaluran gaji P3K dan Paruh Waktu akan segera dipindahkan ke bank lain yang fasilitas dan jaringannya lebih memadai.

“Kalau perlu, pindahkan saja penyaluran gaji ke bank yang benar-benar siap dan tidak menyulitkan pegawai,” pungkasnya.

Penulis: Izar
Editor: Lana

Exit mobile version