Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Upaya Menuju Indonesia Emas

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Karimun, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai payung hukum untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bumi Berazam.

“Pengesahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjawab beberapa tantangan besar di daerah,” terang Ketua DPRD, Raja Rafiza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat kata Rafiza, angka stunting di Karimun masih tergolong tinggi, Perda ini akan menjadi dasar intervensi kesehatan sejak dini.

“Sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Saat ini IPM Karimun berada di peringkat kelima. Perda KLA diharapkan mampu mendongkrak kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) ini sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045, anak-anak dipersiapkan menjadi SDM unggul yang sehat, cerdas dan beragama.

“Perda Kabupaten Layak Anak menekankan bahwa, Perda ini mencakup komitmen lintas sektor yang meliputi perlindungan khusus,” katanya.

“Menjamin anak-anak terbebas dari kekerasan, diskriminasi dan berbagai ancaman yang menghambat tumbuh kembang,” tambah Bupati.

Tidak hanya itu saja, kata Bupati juga pemenuhan hak dasar, di mana memastikan akses anak terhadap identitas (KIA/Akta), kesehatan, pendidikan dan ruang bermain yang aman.

“Dengan menggandeng dunia usaha, media dan masyarakat luas untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan ramah anak,” imbuhnya.

Setiap program pembangunan daerah kata Bupati kini wajib mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan anak.

“Perda ini menjadi instrumen untuk memperbaiki kondisi kualitas manusia sejak usia dini. Setiap kebijakan pembangunan akan mempertimbangkan dampaknya terhadap anak, agar mereka merasa aman dan terlindungi,” ucap Bupati.

Bupati berujar bahwa, dengan adanya Perda ini, diharapkan peningkatan fasilitas publik yang lebih ramah anak dan penyandang disabilitas.

“Layanan pengaduan dan penanganan kasus kekerasan anak yang lebih terpadu, hingga lingkungan sekolah dan pemukiman yang lebih aman dari pengaruh negatif,” tandasnya.

Penulis: Izar
Editor Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB

Exit mobile version