KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang benar-benar spektakuler.
Tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam penindakan hukum, tetapi juga keberhasilan signifikan dalam menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, mengungkapkan kabar baik ini sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum dan pengembalian aset negara untuk kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian paling mencolok datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp 342 miliar dan 1,7 Juta Dolar Singapura.
“Artinya, dana besar ini berpotensi kembali digunakan untuk pembangunan dan kepentingan publik di Karimun,” ungkap Wicaksono, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 10 Desember 2025.
“Selain penyelamatan, Bidang Datun juga memulihkan keuangan negara sekitar Rp 694 juta,” tambah Wicaksono.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Karimun menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi dengan penetapan tersangka untuk empat kasus korupsi besar, termasuk korupsi Dermaga Islamic Centre, korupsi Desa Sugie korupsi Desa Prayun, korupsi KPU Karimun.
“Dari penanganan kasus korupsi, Bidang Pidsus juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1 miliar lebih,” pungkasnya.
Sementara itu, masih kata Kajari, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mengirim sinyal kuat bahwa Karimun tidak akan mentolerir kejahatan berat.
“Hal ini ditandai dengan pengajuan tuntutan hukuman mati untuk 9 orang tersangka dalam kasus-kasus serius, terutama narkotika dan pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Ia menambahkan, capaian penerimaan negara melesat sepanjang tahun 2025 ini.
Capaian penting lainnya adalah kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Pemulihan Aset.
“Total PNBP yang dihimpun mencapai lebih dari Rp 6,9 miliar, yang berasal dari hasil lelang, penjualan langsung, uang rampasan dan uang pengganti,” paparnya.
Kejari Karimun memastikan bahwa, penyelamatan dana ratusan miliar ini akan menjamin dana tersebut dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Bumi Berazam,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan