SEMARANG, KARIMUNESIA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak kriminalitas jalanan.
Dalam konferensi pers yang digelar di markas Polda Jateng, Semarang, pihak kepolisian membeberkan capaian luar biasa terkait pengungkapan kasus hukum selama paruh pertama tahun ini, Selasa (30/6/2026).
Hadir dalam rilis tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat menunjukkan barang bukti kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bergerak masif sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
“Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan kilogram barang haram dan menangkap ribuan jaringan pengedar,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.
Untuk rincian data penindakan narkoba, kata Guntur total kasus diungkap 1.201 kasus tindak pidana narkoba.
“Total tersangka 1.485 orang berhasil diamankan, dengan total barang bukti sebanyak 215,81 kilogram narkotika berbagai jenis,” beber Guntur.
Tidak hanya fokus pada narkoba, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga gencar menyisir tindak kriminalitas konvensional yang meresahkan masyarakat.
Khusus sepanjang bulan Juni 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan.
Catatan penindakan kasus (Juni 2026), jumlah 75 kasus yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Sebanyak 121 orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, sepeda, serta senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian di wilayah hukum Polda Jateng.
Melihat masih tingginya angka kriminalitas konvensional (Curanmor dan Pencurian), Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan antara lain:
1. Selalu pasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor Anda saat diparkir.
2. Mengaktifkan kembali pos ronda atau siskamling di lingkungan RT/RW untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
3. Segera hubungi pihak kepolisian terdekat jika melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal Anda.
(Sumber: ANTARA)
penulis: Aman
Editor: Lana












Komentar