KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (31/7/2026).
Dalam rapat tersebut, legislatif mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun agar menyusun target pendapatan secara akurat serta memprioritaskan penyehatan kondisi keuangan daerah.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, memaparkan gambaran awal kondisi fiskal dan target anggaran daerah untuk tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diproyeksikan mencapai Rp1,406 triliun, naik signifikan dibanding target APBD 2026 sebesar Rp1,124 triliun,” terang Bupati.
“Kemampuan pendanaan yang dapat dibelanjakan diperkirakan sebesar Rp1,404 triliun,” tambah Bupati.
Peningkatan anggaran, kata Bupati, dialokasikan untuk memperkuat pelayanan publik, kualitas SDM, percepatan infrastruktur, serta sektor prioritas lainnya.
“Pemkab mengandalkan potensi peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2027, mengingat pada APBD 2026 Karimun sempat mengalami penurunan TKD hingga Rp185 miliar,” jelas Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karimun, Adi Hermawan, memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu diperhatikan Pemkab Karimun dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
“Pemerintah daerah diminta tidak hanya memasang target optimistis, tetapi mengacu pada realisasi pendapatan tahun berjalan agar perhitungan anggaran lebih akurat,” ungkap Adi.
DPRD menegaskan, belanja daerah harus menyesuaikan kemampuan pendapatan, bukan sebaliknya mendongkrak proyeksi pendapatan demi mengakomodasi kebutuhan belanja semata.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) wajib diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kapasitas riil keuangan daerah,” pungkasnya.
DPRD juga mendorong Pemkab untuk merencanakannya secara bertahap agar beban kewajiban fiskal masa lalu segera tuntas dan kondisi keuangan daerah kembali sehat.
Penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, akan ditindaklanjuti secara maraton oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hasil kesepakatan KUA-PPAS nantinya menjadi dasar resmi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027,” tandasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar