KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera (Tridaya Group), menggelar sosialisasi pra-tambang di Desa Layang, Kelurahan Sawang, Kabupaten Karimun, pada Minggu (31/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal perusahaan untuk membangun transparansi mengenai rencana operasional, pengelolaan lingkungan, serta program tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Karimun, unsur Forkopimcam Kundur Barat, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta perwakilan warga terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisaris Tridaya Group, Edy Purba, menegaskan, perusahaan menguak beberapa fakta yang selama ini menjadi isu yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya permasalahan lahan.
”PT Tridaya dan PT Laras bekerjasama dalam sistem sewa kelola, pemilik lahan adalah PT Laras, dan kami sebagai pengelola,” terang Edy.
“Dulu, terdapat 24 kelompok tani yang meminjam pakai lahan dengan perjanjian, dan dalam poin tersebut dituliskan jika suatu saat perusahaan selaku pemilik lahan ingin menggunakan lahannya Kembali, maka pihak peminjam dengan sukarela mengembalikan,” tambah Edy.
Namun kata Edy, masih ada beberapa oknum yang tidak bersedia dengan berbagai alasan dan menurutnya inilah yang digiring sebagai opini penolakan.
”Pihak perusahaan mendapat informasi, jika ada beberapa oknum yang telah memindahtangankan kuasa pinjam lahan kepada pihak lain tanpa persetujuan PT Laras, bahkan ada yang menginformasikan telah menjual lahan milik perusahaan,” jelas Edy.
Tidak hanya itu saja, masih kata Edy, ada informasi yang menyatakan jika beberapa oknum ini telah menjual belikan kepada pihak lain dan jika perusahaan mengambil lahannya, pasti oknum-oknum ini akan bermasalah.
Adanya indikasi penolakan tambang atas dasar merusak lingkungan hanya alibi untuk menutupi permasalahan sesungguhnya dan pihaknya berharap masyarakat tidak terprovokasi.
”Kami selalu mengikuti regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku dan terbuka terkait permasalahan pajak atau retribusi daerah dan kami tidak anti kritik, oleh sebab itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, serta aparatur pemerintahan dan penegak hukum,” tegas Edy.
Edy menambahkan, perusahaan berkomitmen penuh mematuhi regulasi perizinan dan lingkungan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah program bantuan sosial yang menyasar sektor pendidikan dan ekonomi lokal.
“Dengan menyediakan beasiswa bagi 10 mahasiswa dari keluarga kurang mampu, berprestasi, dan yatim piatu di zona operasional. Bantuan ini mencakup biaya kuliah, akomodasi, hingga uang makan selama masa pendidikan,” beber Edy.
Tidak hanya itu saja, masih kata Edy, sebanyak 173 nelayan yang tergabung dalam lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) menerima bantuan pra-produksi.
“Kelompok tersebut meliputi KUB Layang Baru, Putra Layang, Pulau Pandai Sejahtera, Dewi Fortuna, dan Nelayan Pesisir,” pungkasnya.
Edy menuturkan, tahapan eksplorasi direncanakan dimulai pada awal Juni 2026. Perusahaan menargetkan produksi pasir darat sebanyak 300.000 ton hingga akhir tahun 2026 untuk menyuplai kebutuhan pasar di Batam dan sekitarnya.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Edy.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, menyambut baik pendekatan transparan yang dilakukan oleh PT Tridaya Group.
Menurutnya, langkah ini perlu dijadikan contoh bagi perusahaan lain agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas tambang serta dampak lingkungannya.
“Transparansi terkait CSR, dampak lingkungan, dan kontribusi terhadap daerah merupakan langkah positif yang perlu didukung,” ujarnya.
Dialog ini kata Ady memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Sosialisasi tentu memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dialog, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan langsung kepada manajemen perusahaan, sebagai wujud kolaborasi dalam memastikan operasional tambang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah.
Penulis: Izar
Editor: Lana

Komentar Batalkan balasan