Solusi Bupati Karimun Dorong Perlindungan Maksimal Pekerja Migran di Malaysia

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karimun bergerak cepat memperjuangkan nasib dan kepastian hukum ribuan warganya yang mengadu nasib di Johor Bahru, Malaysia. Langkah krusial ini dimatangkan lewat pertemuan strategis antara Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia di Rumah Dinas Bupati pada Rabu (19/8/2026).
Melalui diplomasi ini, Pemkab Karimun mendesak pemberlakuan skema Special Border Treatment (SBT), sebuah perlakuan khusus lintas batas yang dirancang untuk mempermudah mobilitas, memberikan perlindungan hukum, serta menjamin keselamatan tenaga kerja lokal di kawasan perbatasan.(Foto: Juni)

Pemerintah Kabupaten Karimun bergerak cepat memperjuangkan nasib dan kepastian hukum ribuan warganya yang mengadu nasib di Johor Bahru, Malaysia. Langkah krusial ini dimatangkan lewat pertemuan strategis antara Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia di Rumah Dinas Bupati pada Rabu (19/8/2026). Melalui diplomasi ini, Pemkab Karimun mendesak pemberlakuan skema Special Border Treatment (SBT), sebuah perlakuan khusus lintas batas yang dirancang untuk mempermudah mobilitas, memberikan perlindungan hukum, serta menjamin keselamatan tenaga kerja lokal di kawasan perbatasan.(Foto: Juni)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan bagi warganya yang bekerja di Johor Bahru, Malaysia.

Langkah strategis tersebut dimatangkan melalui pertemuan Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia di Rumah Dinas Bupati, Rabu (19/8/2026).

“Fokus utama perundingan tersebut mendesak penerapan Special Border Treatment (SBT) atau skema perlakuan khusus kawasan perbatasan untuk memfasilitasi mobilitas tenaga kerja lokal,” terang Bupati.

Warga Karimun kata Bupati, berpotensi memperoleh kemudahan izin tinggal sementara di Malaysia selama 3 hingga 6 bulan.

“Membentengi pekerja migran dari status ilegal melalui harmonisasi aturan ketenagakerjaan dua negara,” ujar Bupati.

“Mengakomodasi kebutuhan pembangunan di Johor Bahru yang sedang melonjak dengan menyerap tenaga kerja resmi dari Karimun,” tambah Bupati.

Hal tersebut menurut Bupati, menjadi solusi legalkan aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya lintas batas yang telah berlangsung lama.

BACA JUGA:  Evaluasi Mudik 2026, Penumpang di Karimun Tembus 300 Ribu, Fasilitas Pelabuhan Jadi Sorotan

“Mampu menjadi jalan keluar dan resmi untuk mendorong aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya lintas batas yang telah berlangsung sejak lama,” pungkasnya.

Sementara itu, Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, menegaskan, pentingnya pemetaan masalah kawasan perbatasan dan penguatan capacity building.

“Untuk memenuhi standar industri Malaysia, fasilitas dan kurikulum balai pelatihan di Karimun akan disesuaikan agar calon pekerja memiliki kompetensi yang mumpuni,” sebut Siti.

Special Border Treatment (SBT) sendiri kata Siti, saat ini masih berupa gagasan yang sedang dikaji secara mendalam.

BACA JUGA:  PT Timah Sponsori Portesa Cup 2, Bangkitkan Sepak Bola dan UMKM Meranti

“Kebijakan ini belum berlaku secara otomatis karena membutuhkan pembahasan regulasi tingkat tinggi antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia,” pungkasnya.

Penulis: Juni
Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri
PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir
PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah
460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia
Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum
Panen 5.000 Batang, Nanas Hasil Tani Kundur Mulai Penuhi Pasar Batam
Gojek Karimun Dorong Digitalisasi UMKM dan Pengembangan Potensi Daerah
Eva Dayanti Dorong Pemanfaatan AI yang Bijak dalam Produksi Konten dan Jurnalisme
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

PT Timah Antar Tim Futsal Putri SMAN 4 Kundur Meraih Juara 3 Kepri

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Pelestarian Pesisir

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

PT Timah Bantu Fasilitas Surau Nurul Yaqin di Tanjung Batu, Jemaah Lebih Nyaman Beribadah

Kamis, 24 September 2026 - 11:01 WIB

460 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar, Peserta Datang dari Malaysia

Selasa, 22 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Karimun Fasilitasi Lahan Pos Bapas Demi Dekatkan Layanan Hukum

Berita Terbaru