Jemputan Grab di Karimun Menemukan Titik Terang, Tak Ada Lagi Batasan Kaku

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Karimun, tercapai kesepakatan baru antara DPRD, pengemudi, dan pengelola ojol, Senin (13/7/2026).(Foto: Izar)

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Karimun, tercapai kesepakatan baru antara DPRD, pengemudi, dan pengelola ojol, Senin (13/7/2026).(Foto: Izar)

KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Kabar gembira bagi warga Bumi Berazam yang sering mengandalkan ojek atau taksi online.

Pasalnya, polemik panjang soal pembatasan titik jemput dan pengantaran transportasi online yang selama ini bikin pusing pengemudi dan penumpang akhirnya mulai menemui jalan keluar.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) solutif di Kantor DPRD Karimun, telah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD, para driver dan pihak manajemen transportasi online, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan kaku soal zonasi jemputan yang selama ini dinilai memberatkan operasional driver dan mengorbankan kenyamanan masyarakat, bakal segera dievaluasi.

BACA JUGA:  Lomba Sampan, Mesin Penggerak Ekonomi Wisata Regional Buru
RDP ini digelar sebagai respons atas keluhan pengemudi terkait pembatasan titik jemput dan pengantaran, yang selama ini dinilai memberatkan operasional serta mengorbankan kenyamanan konsumen.(Foto: Izar)

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan menegaskan, semua jenis transportasi, baik konvensional maupun online, mempunyai hak yang sama untuk melayani masyarakat, asalkan taat aturan.

“Mengacu pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 (Pasal 3 dan 20), transportasi online secara sah memiliki hak untuk mengantar dan menjemput penumpang di berbagai lokasi sesuai ketentuan,” terang Ady.

Sebagai timbal balik, kata Ady, DPRD memberikan waktu satu bulan bagi seluruh aplikator (seperti Grab) untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan teknis.

BACA JUGA:  PIP Gandeng HIPMI Dorong Energi Hijau, Peluang Investasi Karimun Terbuka

“Selanjutnya, mekanisme pelaksanaan detail di lapangan akan diatur dan diawasi langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun,” ucap Ady.

Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan bersama Ketua Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga, Jefri dan anggotanya didampingi Kapolsek Balai Karimun, bersama Satlantas Polres Karimun meninjau lokasi titik penjemputan taksi online yang berada di sekitar Pelabuhan Internasional dan Domestik, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.(Foto: Istimewa)

Menanggapi keputusan ini, perwakilan Grab Karimun, Fadli langsung memberikan apresiasi kepada DPRD Karimun yang sudah membuka ruang dialog secara adil.

Fadli mengklaim, sebagian besar syarat sebenarnya sudah dipenuhi oleh pihak Grab, dan sisa dokumen yang kurang akan langsung dikebut dalam waktu dekat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan masif dari DPRD dan masyarakat Karimun,” ucap Fadli.

Menurutnya, perjuangan ini bukan cuma soal dapur para driver, tapi demi hak masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang mudah, aman, dan nyaman.

BACA JUGA:  Warga Teluk Air Gempar, Mayat Pria Misterius Tergeletak di Samping Kedai Kopi
Keributan terjadi antara pengemudi taksi online dan sopir taksi konvensional di area Pelabuhan Internasional dan Domestik Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa)

“Titik jemput lebih fleksibel, jadi tidak perlu lagi jalan jauh-jauh kucing-kucingan hanya untuk nyari titik jemput aman,” katanya.

Para driver kata Fadli juga bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang konflik di lapangan.

“Dishub Kabupaten Karimun sendiri nantinya juga akan menata alur transportasi agar ojek online dan transportasi konvensional bisa berdampingan dengan damai,” tutup Fadli.(ADVERTORIAL)

Penulis: Izar
Editor: Lana

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis
Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas
Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat
DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut
PLN Karimun Jelaskan Penyebab Blackout, Pemulihan Listrik Dilakukan Bertahap
Karimun Bangun Jalan Penghubung Jembatan Sanur-Bandara RHA Senilai Rp9,5 Miliar
Menolak Lilin Ulang Tahun, Memilih Dapur Rakyat Karimun, Sisi Bersahaja Iskandarsyah di Usia 54
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:15 WIB

DPRD Karimun Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Disusun Realistis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Karimun Copot PT MPK dari Pengelolaan Parkir Pelabuhan, Tudingan Pemerasan Ikut Memanas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:48 WIB

Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Murka: PLN Transparan atau Siap Digugat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:34 WIB

DPRD Karimun Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Program Pemberdayaan PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Lingkungan di Desa Sawang Laut

Berita Terbaru