KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Kabar gembira bagi warga Bumi Berazam yang sering mengandalkan ojek atau taksi online.
Pasalnya, polemik panjang soal pembatasan titik jemput dan pengantaran transportasi online yang selama ini bikin pusing pengemudi dan penumpang akhirnya mulai menemui jalan keluar.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) solutif di Kantor DPRD Karimun, telah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD, para driver dan pihak manajemen transportasi online, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aturan kaku soal zonasi jemputan yang selama ini dinilai memberatkan operasional driver dan mengorbankan kenyamanan masyarakat, bakal segera dievaluasi.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan menegaskan, semua jenis transportasi, baik konvensional maupun online, mempunyai hak yang sama untuk melayani masyarakat, asalkan taat aturan.
“Mengacu pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 (Pasal 3 dan 20), transportasi online secara sah memiliki hak untuk mengantar dan menjemput penumpang di berbagai lokasi sesuai ketentuan,” terang Ady.
Sebagai timbal balik, kata Ady, DPRD memberikan waktu satu bulan bagi seluruh aplikator (seperti Grab) untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan teknis.
“Selanjutnya, mekanisme pelaksanaan detail di lapangan akan diatur dan diawasi langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun,” ucap Ady.

Menanggapi keputusan ini, perwakilan Grab Karimun, Fadli langsung memberikan apresiasi kepada DPRD Karimun yang sudah membuka ruang dialog secara adil.
Fadli mengklaim, sebagian besar syarat sebenarnya sudah dipenuhi oleh pihak Grab, dan sisa dokumen yang kurang akan langsung dikebut dalam waktu dekat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan masif dari DPRD dan masyarakat Karimun,” ucap Fadli.
Menurutnya, perjuangan ini bukan cuma soal dapur para driver, tapi demi hak masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang mudah, aman, dan nyaman.

“Titik jemput lebih fleksibel, jadi tidak perlu lagi jalan jauh-jauh kucing-kucingan hanya untuk nyari titik jemput aman,” katanya.
Para driver kata Fadli juga bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang konflik di lapangan.
“Dishub Kabupaten Karimun sendiri nantinya juga akan menata alur transportasi agar ojek online dan transportasi konvensional bisa berdampingan dengan damai,” tutup Fadli.(ADVERTORIAL)
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar