Topik Tridaya Group

Suhu polemik tambang pasir darat di Kundur, Karimun, Kepulauan Riau, memanas setelah PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera (Tridaya Group) melancarkan serangan balik hukum terhadap tuduhan ‘mengangkangi aturan’. Tidak terima dituding melanggar UU Nomor 41 Tahun 2009, perusahaan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa semua mekanisme legal telah mereka lalui tuntas dan kini menuntut kepastian investasi dari Aparat Penegak Hukum (APH).(Foto: Istimewa)

Hukrim

Serangan Balik Tridaya Dituduh Kangkangi Aturan, Seret Nama Presiden, Minta Perlindungan Hukum

Hukrim | Karimun | TNI-Polri | Rabu, 3 Desember 2025 - 11:27 WIB

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:27 WIB

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Pertarungan sengit antara PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera (Tridaya Group) dan pihak yang menolak rencana tambang pasir darat mereka di Kundur,…