KARIMUN, KARIMUNESIA.co.id – Ahmad Iskandar Tanjung, sosok vokal di Kabupaten Karimun yang sempat tersudut dalam pusaran kasus dugaan penipuan, kini balik menyerang.
Setelah kepolisian resmi menghentikan kasusnya, Tanjung siap melakukan serangan balik terhadap pihak yang mencoba menjatuhkan reputasinya.
Dalam konferensi pers penuh tensi di kediamannya, Lubuk Semut, Tanjung tidak hanya bicara soal kebenaran, tapi juga soal balas dendam hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya bersama oknum korupsi KPU Karimun berinisial N, kini kandas.
Polisi resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP), nomor: SPPP/Henti.Lidik/66/IV/RES.1.11/2026/Satreskrim.
Tanjung mengaku selama ini hanya menunggu momentum. Ia mengungkapkan, untuk melaporkan balik sebenarnya sudah disiapkan sejak lama di Polda Kepri.
“Saya pastikan akan lapor balik. Tiga bulan lalu sebenarnya sudah saya laporkan ke Polda Kepri, tapi karena SPPP belum keluar, saya tahan dulu. Sekarang, tidak ada alasan lagi untuk berhenti,” tegas Tanjung, Jum’at (17/4/2026) petang.
Tanjung secara blak-blakan mencium aroma amis di balik laporan yang menimpanya. Ia menduga dirinya menjadi target kriminalisasi karena statusnya sebagai kritikus pemerintah yang tajam.
“Saya mensinyalir ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain di balik layar,” katanya.
Ia pun menduga ada keterlibatan pejabat yang gerah dengan kritikannya sebagai pihak oposisi.
“Saya menegaskan tidak akan pandang bulu. Siapa pun aktor intelektualnya, akan diseret ke jalur hukum,” imbuhnya.
Tanjung memberikan peringatan keras bagi para musuh-musuhnya. Ia menilai laporan kemarin hanyalah drama yang dipaksakan untuk membungkam suaranya.
“Laporan kemarin itu hanyalah drama yang dipaksakan untuk membungkam suara saya,” pungkasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar