DEPOK, KARIMUNESIA.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam menjaga kelestarian Bahasa Melayu di ranah pendidikan berbuah manis.
Kebijakan konkret berupa Surat Edaran (SE) Bupati Karimun terkait penerapan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) resmi dianugerahi penghargaan nasional Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, di Depok, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan daerah lain yang umumnya hanya memberikan imbauan, Pemkab Karimun dinilai unggul oleh Kementerian karena memiliki landasan hukum yang jelas dan terstruktur, yaitu SE Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026.
Aturan ini mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu sebagai materi muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan formal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berkat konsistensi ini, Karimun berhasil terpilih ke dalam daftar 27 daerah terbaik di Indonesia, terdiri dari 1 gubernur serta 26 bupati/wali kota, yang dinilai paling gigih menghidupkan kembali bahasa daerah di tengah gempuran arus digitalisasi.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menegaskan bahwa, pencapaian ini adalah buah kerja keras para guru, tokoh adat, pegiat budaya dan masyarakat.
“Mengingat, posisi geografis Karimun yang berada di wilayah perbatasan negara, pelestarian bahasa lokal dinilai memiliki urgensi yang sangat tinggi,” terang Rocky.
Bahasa Melayu menurutnya, bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga benteng identitas dan kedaulatan budaya bangsa di tanah Melayu.
“Penghargaan ini membuktikan visi Kabupaten Karimun Berbudaya, benar-benar diwujudkan lewat langkah nyata,” ujar Rocky.
Tidak ingin berhenti pada seremoni penghargaan, Pemkab Karimun telah menyiapkan serangkaian rencana lanjutan agar implementasi pelestarian budaya ini semakin maksimal.
“Pembelajaran Bahasa Melayu di sekolah akan dikemas secara menyenangkan dengan modul ajar yang menarik agar lebih mudah dicintai oleh generasi muda,” ungkapnya.
Pemkab akan memantau pelaksanaan SE ini hingga ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah pulau-pulau terluar Kabupaten Karimun.
“Rencana jangka panjang melibatkan integrasi Kampung Budaya ke dalam kalender wisata resmi daerah untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” katanya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengamankan eksistensi Bahasa Melayu dari kepunahan, tetapi juga memperkuat posisi Karimun sebagai beranda depan Indonesia yang kaya akan karakter dan nilai budaya.
“Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengamankan eksistensi Bahasa Melayu dari kepunahan, tetapi juga memperkuat posisi Karimun sebagai beranda depan Indonesia yang kaya akan karakter dan nilai budaya,” pungkasnya.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar