DPRD Karimun Murka, PT MPK Diduga Lakukan Pungli, Uang Harus Dikembalikan

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, melontarkan pernyataan keras, mendesak agar PT MPK mengembalikan seluruh kelebihan uang parkir yang telah dipungut dari masyarakat, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan berpotensi masuk kategori pungutan liar.(Foto: Izar)

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, melontarkan pernyataan keras, mendesak agar PT MPK mengembalikan seluruh kelebihan uang parkir yang telah dipungut dari masyarakat, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan berpotensi masuk kategori pungutan liar.(Foto: Izar)

KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Kisruh kenaikan tarif parkir di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun makin memanas dan kini berubah menjadi bola api.

Meski PT Malik Parking Kepri (MPK) tiba-tiba menurunkan tarif parkir, DPRD Karimun menegaskan persoalan belum selesai.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, melontarkan pernyataan keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak agar PT MPK mengembalikan seluruh kelebihan uang parkir yang telah dipungut dari masyarakat, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:  Implementasi Keadilan Restoratif di Karimun Lewat Sanksi Kerja Sosial

Namun penurunan tarif tersebut justru memicu pertanyaan besar, ke mana uang masyarakat yang sudah terlanjur dipungut dengan tarif lama

“Menurunkan tarif saja tidak cukup. Yang sudah mereka pungut kemarin-kemarin itu bagaimana. Kelebihan uangnya harus dikembalikan ke masyarakat,” ujar Adi Hermawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Adi menegaskan, jika pungutan dilakukan tanpa dasar hukum Perda yang sah, maka praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bisa masuk ranah pidana.

“Kalau terbukti itu pungli, berarti sudah pelanggaran hukum dan wajib diperiksa,” katanya.

Lebih mengejutkan lagi, Adi mengungkap bahwa PT MPK tidak pernah berkoordinasi maupun meminta persetujuan DPRD Karimun sebelum menaikkan tarif parkir.

BACA JUGA:  Karimun Sabet Penghargaan BRIN, Resmi Jadi Daerah Berdaya Saing Nasional

“Pelindo saja dulu, mau naikkan tarif koordinasi dan minta persetujuan DPRD. Ini PT MPK kok berani-beraninya menaikkan tarif tanpa dasar dan tanpa izin DPRD,” cetusnya tajam.

Ia pun mendesak PT MPK segera mengembalikan seluruh kelebihan uang parkir yang telah dipungut, guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius.

“Jangan anggap sepele keresahan masyarakat. Kalau tidak dikembalikan, ini bisa jadi masalah hukum besar,” tutup Adi.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan viral di media sosial.

BACA JUGA:  Rumah di Villa Kapling Karimun Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Masyarakat Karimun menanti langkah tegas aparat dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik.

Uang parkir rakyat dipertaruhkan, hukum dan keadilan kini diuji.

Pantauan di lapangan menunjukkan tarif parkir yang sempat menuai kecaman publik kini kembali normal.

“Tadi saya parkir sekitar dua jam di Pelabuhan Domestik, bayarnya sudah turun jadi Rp2.000,” ungkap salah seorang pengguna jasa pelabuhan, Febri.

Penulis: Izar

Editor: Lana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut
36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali
Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana
Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga
Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov
Menanti 13 Tahun, BP Kawasan Karimun Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kemandirian Lembaga
Bongkar Siasat Busuk Korupsi KPU Karimun, Negara Tekor Rp1,36 Miliar
Sengit, 36 Calon Penerima Beasiswa PT Timah Saling Sikut di Tes Kesehatan 3 Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:52 WIB

PT Timah Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Bank Sampah Lanjut Berseri di Sawang Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57 WIB

36 Pelajar Lolos Program Beasiswa PT Timah 2026, Tempuh Pendidikan Berasrama di SMAN 1 Pemali

Senin, 8 Juni 2026 - 00:33 WIB

Penyaluran Program MBG di Karimun Terancam Mandek 3 Hari akibat Keterlambatan Dana

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:36 WIB

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hendy Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Karimun, Fokus Hapus Stigma Negatif dan Bidik Porprov

Berita Terbaru

PT Timah Persero (Tbk), bidik tambang luar negeri, cadangan domestik diperkirakan bertahan 10 hingga 15 tahun.(Foto: Istimewa)

Berita Utama

Cadangan Mulai Habis Sisa 15 Tahun, PT Timah Bidik Negara Tetangga

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:36 WIB