KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menggelar razia rutin melalui program One Day One Room Inspection di blok hunian wanita, Rabu (10/6/2026).
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di lingkungan rutan,” terang Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya.
Razia yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal), staf pengamanan, serta Regu Pengamanan I.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan yang humanis dan profesional,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan kamar hunian, Karutan memastikan bahwa blok hunian wanita bersih dari barang-barang terlarang berisiko tinggi.
“Namun, petugas menyita sejumlah benda terlarang kategori minor yang berpotensi disalahgunakan,” ungkapnya.
“Tidak ditemukan handphone (HP) dan narkoba, namun dijumpai sendok besi, hanger besi, pinset, peniti. Akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan,” tambah Karutan.
Pihaknya menegaskan bahwa, razia berkala ini merupakan bentuk komitmen serius pihak rutan dalam mencegah peredaran barang terlarang.
“Razia ini merupakan implementasi deteksi dini terhadap gangguan keamanan. Melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, kami ingin memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga demi mendukung proses pembinaan warga binaan yang optimal,” tegas Karutan.
Penulis: Izar
Editor: Lana












Komentar