KARIMUNESIA.co.id, KARIMUN – Jaringan narkoba internasional kembali dibuat mati kutu dan rugi besar.
Aksi nekat penyelundupan sabu senilai miliaran rupiah dengan modus yang sangat licik di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun berakhir dramatis.
Seorang pria, NI (34), asal Tanjungbatu, Kundur, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah narkotika jenis sabu seberat 1,23 kilogram yang ia sembunyikan di korset ketat di perutnya berhasil dibongkar aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan yang menggemparkan ini terjadi pada Sabtu, 22 November 2025. Jumlah barang bukti 1,23 kilogram sabu tersebut diperkirakan mencapai nilai pasar lebih dari Rp 2 miliar lebih.
Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 25 November 2025, mengungkapkan detil yang membuat publik terhenyak.
“Aksi NI ini sangat terorganisir dan licik. Ia menyembunyikan bubuk kristal putih ini di korset khusus yang dipakainya di dalam baju,” terang Sulistio.
“Ini merupakan ulah bandar untuk memasukkan racun ke wilayah kita, bersyukur petugas berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman racun mematikan tersebut,” tambah Sulistio.
Kunci terbongkarnya kasus ini kata Sulistio berkat kerja epik dan kejelian luar biasa dari Bea Cukai Karimun.
“Petugas Bea Cukai yang mencium gelagat aneh pada gerak-gerik tersangka NI dan langsung mengarahkannya ke mesin X-Ray,” katanya.
Hasilnya kata Sulistio mengejutkan, layar X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan berbentuk empat paket besar yang melilit ketat di area perut NI, tersembunyi sempurna di dalam korset.
“Sabu seberat 1,23 kilogram tersebut selanjutnya dikemas rapih menjadi empat paket jumbo yang siap edar secara masif, rencananya akan dipasok ke Pulau Kundur,” paparnya.
NI, yang kini berstatus tersangka, awalnya mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan mendapatkan barang haram itu dari rekannya di Malaysia, namun polisi menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini.
“Bayangkan, berapa banyak generasi muda yang bisa dirusak oleh 1,23 kilogram sabu ini,” tutur Sulistio.
Sulistio menyebut, saat ini, NI telah diamankan di Markas Polres Karimun dan dijerat pasal berlapis.
Pihak kepolisian menyatakan perang total terhadap narkoba dan berjanji akan mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya untuk membongkar tuntas jaringan narkoba lintas negara yang berani mengotori Bumi Berazam.
“Penangkapan ini sekaligus peringatan keras bahwa Karimun tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi para bandar dan kurir narkoba,” tegasnya.(Tengku)

Komentar Batalkan balasan